RESONANSI

Tahun Depan Jokowi adalah Mantan Presiden

Paling lambat tanggal 20 Oktober 2024 status Jokowi adalah mantan presiden sama seperti SBY. Anak Jokowi jadi anak mantan presiden sama seperti Ibas AHY dan isteri Jokowi disebut sebagai isteri mantan presiden.

Bahasa pasarnya mereka tidak berbisa lagi, harimau yang bertukar jadi kucing, buaya yang berubah jadi biawak itulah misalan mudahnya.

Kata-katanya tidak didengar lagi, perintahnya akan diabaikan, petinggi negara dan semua pegawai negeri tidak lagi hormat padanya. Suruhannya untuk membuat ini dan itu tidak berlaku lagi.

Sebagai seorang mantan presiden dia tidak punya kuasa apapun lagi di negara ini apalagi terhadap eksekutif.

Sementara kuasa terhadap Legislatif dan Yudikatif memang di luar kuasa presiden dalam sebuah negara demokrasi yang memisahkan ketiga kuasa tersebut dalam sistem trias politica.

Artinya Indonesia tidak lagi dibawah kepemimpinan Jokowi karena Indonesia telah memiliki seorang presiden baru ketika itu.

Semua Kementerian dan jajaran yang ada di bawahnya waktu itu haruslah patuh menurut kepemimpinan presiden yang baru.

Semua pegawai negeri termasuk polisi dan tentara haruslah mengikut kebijakan presiden baru yang tidak melanggar Undang-undang yang ada. Ini karena kuasa Presiden berada di bawah kuasa undang-undang.

Kalau dalam sistem parlementer seperti Malaysia sebenarnya sejak tanggal 13 November 2023 lagi Jokowi sudah dikenal sebagai mantan presiden. Ia disebut sebagai Caretaker yang bermaksud penjaga pemegang sementara presiden yang hanya menjalankan tugas administratif saja.

Dalam masa caretaker ia tidak ada kuasa membuat kebijakan, melantik jabatan apapun, membuat perjanjian dengan negara luar dan sebagainya. Hanya menjalankan pemerintahan dalam acara-acara biasa bukan membuat kebijakan baru.

Itulah sistem demokrasi di banyak negeri dimana pemimpin datang dan pergi silih berganti. Ini karena Indonesia adalah sebuah negara demokrasi dan bukan sebuah negara monarchi seperti kerajaan lama di Nusantara.[]

Afriadi Sanusi, PhD adalah Dr bidang politik Islam Universiti Malaya Kuala Lumpur Malaysia.

Artikel Terkait

Back to top button