Tak Mampu Kalahkan Pejuang Palestina, Tentara Israel Tewas Berjatuhan di Gaza

Gaza (SI Online) – Sumber-sumber Ibrani melaporkan pada Senin (waktu setempat) bahwa dua tentara Israel tewas dan lima lainnya mengalami luka serius dalam pertempuran yang terjadi di Jalur Gaza.
Menurut laporan tersebut, insiden berdarah itu merupakan bagian dari serangkaian bentrokan yang kian sengit di tengah eskalasi militer Israel yang terus berlangsung di wilayah pendudukan. Dua insiden keamanan besar dilaporkan terjadi hari ini, menewaskan sejumlah tentara dan melukai lainnya.
Israel Abaikan Perdamaian, Lanjutkan Genosida di Gaza
Sejak 18 Maret 2025, Israel—negara penjajah yang terus merusak stabilitas kawasan—melanjutkan agresi militer brutalnya di Jalur Gaza. Serangan ini dilakukan setelah mengingkari perjanjian gencatan senjata selama 58 hari, serta membatalkan kesepakatan pertukaran tahanan yang sebelumnya ditengahi oleh Qatar dan Mesir dengan dukungan Amerika Serikat.
Agresi ini menegaskan sikap Israel yang selama ini dikenal sebagai pemicu perang di kawasan dan penghalang utama dalam proses perdamaian regional.
198.000 Korban Jiwa, Mayoritas Anak-anak dan Perempuan
Sejak 7 Oktober 2023, pasukan pendudukan Israel telah melancarkan perang genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang menyebabkan sekitar 198.000 warga sipil tewas dan terluka. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan, sementara lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan bangunan atau tak diketahui nasibnya.
Ratusan ribu warga sipil terpaksa mengungsi dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tanpa jaminan keamanan, makanan, atau perawatan medis. Kelaparan kini menjadi senjata mematikan baru yang digunakan Israel, merenggut nyawa warga secara perlahan di tengah blokade total terhadap bantuan kemanusiaan.
Tanggung Jawab Dunia untuk Menghentikan Penjajahan
Perang yang dilancarkan Israel di Gaza tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap perdamaian global dan hak asasi manusia. Dunia internasional, khususnya negara-negara yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan, dituntut untuk segera bertindak.
Penghentian agresi, pembukaan jalur bantuan, dan penegakan keadilan internasional adalah langkah mendesak yang harus diambil demi menghentikan penderitaan rakyat Palestina dan mencegah krisis kemanusiaan yang lebih luas di kawasan.
sumber: infopalestina