Tantangan Prabowo: Ekonomi Indonesia dalam Bahaya!
Sudah pasti dengan kebijakan statuta premia tersebut, para korporasi konglomerasi properti yangmerupakan bagian dari para oligarki itu akan mendapatkan banyak privilis yang lebih menggiurkan lagi.
Hal yang sama tengah melanda di sektor pariwisata. Bali sebagai wilayah garda terdepan bagi income andalan negara, sudah menggejala pula bakal dikangkangi oleh RRC-Tiongkok pula.
Oleh karena itu berdasarkan indikasi dan hal itu semua, ketika beberapa bulan lagi Prabowo akan dilantik menjadi Presiden menandai keberakhiran kekuasaan Presiden Jokowi, adalah suatu keniscayaan, rasional dan masuk akal jika program-program keberlanjutan Jokowi itu harus dihentikan tanpa kecuali.
Kemudian sesegera mungkin Prabowo menunjukkan bukti kemandirian kepemimpinannya kepada rakyat: mengeluarkan kebijakan untuk melindungi kondisi getas dan rawannya perekonomian dalam negeri tersebut.
Meskipun masih belum terimplementasikan adanya kejelasan sistem ekonomi Indonesia semenjak era kemerdekaan —sebagaimana pandangan ideologi ekonomi sesuai pasal 33 UUD 1945, paling tidak sesuai konteks keberkembangan zamannya dan disesuaikan kebutuhan kedaruratannya, diperlukan rancangan apa yang diistilahkan dengan RUU Kedaulatan Ekonomi dan yang tidak kalah penting pula menyertainya, RUU Digitalisasi yang masih langka dan tak tersentuh bagaimana upaya recovery dan proteksinya.
Maka, dengan hadirnya kedua RUU tetsebut akan menjadi alat kekuatan hukum ekonomi yang tujuannya melindungi kedaulatan perekonomian nasional. Sekaligus, menentukan solusi advokasi dan arbitrase berskala mondialnya pula bagi UU keduanya bilamana terjadi pelanggaran dan penyalahgunaannya oleh korporasi dan negara lainnya..
Jika perancangan RUU Kedaulatan Ekonomi dan RUU Digitalisasi itu tidak segera diadakan, maka itu dikuatirkan akan menjadi karma —alih-alih arasnya meneruskan program keberlanjutan Jokowi, adalah suatu keniscayaan bahwa Indonesia itu akan bangkrut, hancur dan bubar. Wallahu a’lam Bisshawab. []
Mustikasari-Bekasi, 16 Juli 2024.
Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan.