Tarik Ulur Lockdown, Solusi Setengah Hati?
Memilih opsi PSBB juga semakin menunjukkan arogansi penguasa. Tawar menawar antara kepentingan rakyat dan kepentingan kapitalis kental mewarnai beragam kebijakan yang diputuskan pemerintah dalam menangani wabah Covid-19. Mirisnya, alih-alih memilih menyelamatkan kepentingan rakyat. Pemerintah justru lebih memilih menyelamatkan kepentingan para investor dan kapitalis asing. Lagi, untung-rugi menjadi tolok ukur penguasa dalam mengurus negeri.
Jelas berbagai solusi yang diberikan semakin menunjukkan tidak hanya gagap tapi juga setengah hati dalam menangani wabah. Pemerintah tidak berani dan bersungguh-sungguh dalam menuntaskan wabah Covid-19. Sebaliknya, pemerintah seolah menjadikan nyawa rakyat sebagai mainan di tengah wabah yang semakin menyebar cepat.
Galau dalam memberikan formula yang jitu, tepat dan solutif untuk menuntaskan pandemi Covid-19, tentu tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Sistem Islam yang diterapkan dalam institusi negara mampu berdikari dan berdaulat atas negerinya sendiri. Dalam menentukan kebijakannya negara menolak berbagai intervensi baik dari negara asing maupun mafia lembaga global.
Khalifah sebagai kepala negara memiliki kewajiban untuk mengurus dan melindungi rakyatnya tanpa terkecuali. Menempatkan kepentingan rakyat secara syar’i di atas kepentingan yang berorientasi materi.
Sebagaimana dalam hadis, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari).
Begitu pula dalam hadis, ”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).
Khalifah dengan berani dan tegas akan memilih opsi lockdown dalam menghadapi wabah penyakit. Cara ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebab pernah terjadi wabah menular di zaman Rasulullah Saw., ketika itu Rasulullah Saw. memerintahkan kaum Muslimin untuk tidak mendekat ke daerah wabah.
Sebagaimana dalam hadis, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
Sebagai negara yang berdikari dan berdaulat baik secara ekonomi, politik, ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan publik. Negara tidak akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, ketika lockdown diterapkan.
Upaya lockdown pun diiringi dengan berbagai program edukasi kepada masyarakat, memerangi tindak kejahatan penimbunan barang dan membuka lebar pintu penelitian guna penemuan vaksin. Upaya paralel ini dilakukan sebagai tindakan preventif dalam memerangi wabah yang sama di masa depan.
Adapun biaya dalam upaya preventif dan kuratif wabah penyakit, diambil dari baitul mal/kas negara dan bersifat mutlak. Sumber-sumber baitul mal diambil dari pengelolaan harta kepemilikan umum, jizyah, fai’, kharaj, dll. Sedangkan sifat mutlak yang melekat maksudnya adalah ada tidaknya dana di baitul mal, pembiayaan ini wajib diadakan oleh negara. Sehingga jika baitul mal tidak cukup dana, maka dibiayai dari harta kaum Muslimin, baik dari sedekah maupun pajak yang dipungut dari kalangan orang kaya saja.
Inilah solusi yang berani, tegas dan solutif dalam menangani wabah penyakit. Termasuk dalam rangka menuntaskan penyebaran virus corona. Tidak hanya butuh seorang negarawan sejati tapi juga sistem yang mumpuni dan sahih. Bukan solusi tarik ulur setengah hati yang ditawarkan oleh penguasa dalam sistem kapitalis. Alih-alih menuntaskan wabah penyakit, malah menambah parah jumlah si sakit. Sebab aksi tawar menawar kepentingan ala penguasa zalim. Wallahu’alam bishshawwab.
Jannatu Naflah
Pengajar dan Pemerhati Masyarakat