SUARA PEMBACA

Tercekik Pajak Pendidikan

Mendambakan pendidikan berkualitas dan murah bahkan gratis, makin mustahil terwujud dalam naungan kapitalisme. Sebab kapitalisme nyata melahirkan penguasa yang berorientasi materi. Tidak heran, jika berbagai produk kebijakannya pun berasas untung rugi dan sangat eksploitatif untuk rakyat. Di satu sisi, kapitalisme sukses menempatkan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Alhasil, tuan penguasa pun ‘kreatif’ memutar otak untuk memalak pajak dari rakyat.

Pendidikan berkualitas dan murah bahkan gratis, serta dapat diakses oleh seluruh rakyat adalah sebuah keniscayaan dalam sistem Islam. Dalam naungan Islam, penguasa sebagai pengurus dan penjaga rakyat, berkewajiban dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk aspek pendidikan. Fungsi ini akan tegak, ketika penguasa menerapkan aturan Islam secara komprehensif dan konsisten.

Dalam aspek pendidikan, wajib bagi negara untuk menyelenggarakan pendidikan secara berkualitas, murah, dan merata; serta mudah diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Adapun dana penyelenggaraan pendidikan diperoleh dari kas negara dan mutlak bagi negara untuk membiayainya, baik ada maupun tidak ada uang di kas negara.

Maka, wajib bagi negara memaksimalkan potensi sumber-sumber pemasukan negara, seperti kepemilikan umum, jizyah, kharaj, dll, semata-mata demi kemaslahatan rakyat. Oleh karena itu, haram bagi negara menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum, seperti minyak bumi dan tambang, kepada asing/swasta, apalagi dengan perjanjian yang mengorbankan dan merugikan rakyat

Andai pun negara mengalami kesulitan sebab kas negara defisit. Negara tidak serta melakukan konsep antisipasi lewat pajak. Negara akan melakukan pemetaan dan penataan keuangan negara terlebih dulu. Yakni, memilah dan memilih mana pengeluaran yang penting dan menjadi prioritas untuk rakyat; mana pengeluaran yang belum penting untuk dilakukan.

Jika kondisi keuangan negara masih saja defisit, maka negara harus mengoptimalkan seluruh potensi rakyat. Semangat berkorban rakyat pun digelorakan. Salah satunya dengan melakukan mekanisme pendanaan lewat utang kepada rakyat yang hartawan.

Pajak ditarik hanya saat terjadi kekosongan kas negara dan bersifat insidental. Artinya, ketika masalah kekosongan kas negara sudah berhasil diatasi, pajak pun dihentikan. Pajak ini pun hanya dipungut dari kaum muslim yang kaya saja. Jadi, tidak dikenakan kepada seluruh rakyat, seperti yang marak terjadi sekarang ini.

Tampak jelas, dalam naungan Islam, pajak bukanlah sebuah kezaliman, melainkan bentuk kontribusi hartawan secara sadar dalam perkara keumatan. Kemaslahatan umat terwujud. Pahala dan kebaikan pun mengalir deras sebagai balasan. Lebih dari itu, pendidikan generasi pun terjamin dan terwujud sesuai harapan rakyat.

Inilah mekanisme Islam mewujudkan pendidikan bagi generasi. Pendidikan terwujud sebab penguasa amanah menjadi pelayan bagi rakyat. Alih-alih mencari cara ‘kreatif’ mengeruk pundi-pundi rupiah dari rakyat; negara justru mencurahkan seluruh pikiran, tenaga, dan waktunya untuk mencetak generasi terbaiknya. Alhasil, pendidikan berkualitas, murah bahkan gratis, dan merata bukan lagi utopia belaka. Wallahualam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button