Terima Kasih Bapak Presiden SBY
Di Amerika Serikat (AS) ada tradisi menarik, bagaimana publik memperlakukan mantan presiden.
Seorang presiden, tetap dipanggil sebagai Mr President kendati sudah pensiun. Semacam bentuk penghormatan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara
Sebagai sesama negara demokrasi, tradisi baik itu tak ada salahnya kita tiru. Apalagi bila setelah pensiun, ternyata dia tetap memikirkan dan melakukan hal-hal positif untuk kebaikan bangsa.
Jadi judul di atas tidak lah keliru.
Dalam situasi bangsa tengah menghadapi pandemi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan kelasnya sebagai seorang negarawan. Statemanship.
Melalui tulisan yang dimuat dalam akun facebooknya, SBY mengingatkan dan menyesalkan adanya telegram Kapolri.
Dalam telegram tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada jajaran Polri untuk melakukan penindakan hukum bagi penghina presiden dan pejabat negara lainnya.
Korbannya sudah ada. Beberapa orang ditangkap karena dinilai menghina Presiden Jokowi.
Di Jakarta Utara, polisi menangkap seorang pengemudi ojek online. Menghina Presiden Jokowi dan anggota Wantimpres Habib Luthfi Bin Yahya.
Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau seorang buruh ditangkap karena kedapatan menghina Presiden Jokowi di media sosial.
“Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi,” tulis SBY.
“Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk “mempolisikan” warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara,” tambah SBY.
Mumpung ketegangan ini belum meningkat, tambah SBY, “dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak.”