OPINI

Terima Kasih Bapak Presiden SBY

Pasal-pasal dalam KUHP yang menyasar kepada kasus-kasus penghinaan presiden terdapat pada pasal 134, pasal 136 bis, dan pasal 137 ayat (1).

Karena itu lah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepolisian agar tidak menafsirkan sendiri arti ‘penghinaan presiden’ dalam melakukan penindakan.

Dalam Rancangan KUHP yang akan segera disahkan. Pasal-pasal tersebut juga berubah menjadi delik aduan.

“Jadi, orang yang merasa terhina itu yang mengadu. Jangan petugas yang menafsirkan sendiri si A, si B, terhina. Itu nanti merusak demokrasi,” kata Jimly kepada media.

Telegram Kapolri itu memang ditentang secara luas oleh para penggiat hukum dan demokrasi. Mereka meminta Kapolri segera membatalkan.

Tindakan polisi menangkap mereka yang dinilai menghina Presiden, menjadi sebuah ironi. Pemerintah baru saja membebaskan sejumlah narapidana karena adanya wabah Corona. Bersamaan dengan itu polisi kembali menangkapi warga.

Jadilah penjara akan kembali penuh, dan polisi akan disibukkan dengan hal-hal yang tidak perlu.

Wabah Corona membawa dampak serius berupa krisis ekonomi. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan tidak bisa makan. Hampir dapat dipastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan sangat rawan.

Tugas polisi akan sangat berat. Jangan ditambah-tambahi lagi. Perut kosong dan keluarga yang tidak makan, bisa mendorong rakyat berbuat nekad.

Rakyat, ujar SBY, saat ini sedang dalam situasi stressful. Tegang, gamang, takut, emosional, dan gampang marah.

Polisi harusnya fokus pada antisipasi dan rencana darurat (emergency plan) krisis Kamtibmas sebagai dampak Corona. Tugas mengayomi dan melindungi warga. Bukan malah sebaliknya terpaksa disibukkan melindungi presiden atau para pejabat yang merasa harga dirinya terhina.

Harusnya para pejabat, termasuk Presiden bersikap sebaliknya. Harga dirinya akan sangat-sangat tersinggung, malu, kalau sampai terjadi banyak rakyat yang mati kelaparan. Jangan dibalik-balik.

Terima kasih Presiden SBY sudah ikut mengingatkan.
Tabiikkkkkkk……end

Hersubeno Arief

sumber: facebook hersubeno arief

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button