Ternyata Inilah Alasan HRS Tak Dihadirkan Secara Fisik dan Langsung di Ruang Sidang
HRS: Saya hormati putusan Majelis Hakim. Terima kasih atas segala informasi arahannya. Tapi sekali lagi, saya sampaikan dengan berat hati, saya tidak ridha untuk sidang secara online. Dan kalau dipaksakan, saya mohon izin saya akan walk out, saya akan keluar dari ruang sidang ini.
Kalau Majelis Hakim dan para jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ridho. Anda semua melakukan sidang tanpa kehadiran saya dan tanpa kehadiran pengacara, saya siap tunggu di dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya ridho, saya tidak mau berdebat lagi, saya tidak mau menghina pengadilan ini, Majelis Hakim yang terhormat
JPU: Mohon izin, Majelis, sekali lagi penetapan atau perintah Majelis Hakim untuk menghadirkan Terdakwa di depan persidangan, tentunya ketika meninggalkan persidangan juga harus izin Majelis Hakim.
Hakim: Ya itu adalah sikap dari Terdakwa sekarang, maka ini dicatat di berita acara ya. Silakan duduk, Habib.
HRS: Saya minta izin saya ingin meninggalkan ruang ini supaya tidak ribut terus, ini samping kiri-kanan saya ada polisi dan Brimob.
Jaksa: Alasan Terdakwa memilih untuk offline dan apa alasan terdakwa memilih untuk offline, mohon dijelaskan dan ini mohon dicatat oleh panitera sebagai pertimbangan karena kami selaku JPU menganggap bahwa baik persidangan secara online maupun offline adalah sama tujuannya adalah untuk pembuktian
Hakim: Jadi Habib, saya mohon pengertiannya. Kami akan memerintahkan Jaksa untuk membacakan surat dakwaan. Kami mohon Habib supaya tenang di situ ya. Silahkan duduk, habib.
Jaksa: Terima kasih, Majelis.
red: a.syakira