Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Dua Polisi Aktif
Jakarta (SI Online) – Bareskrim Mabes Polri mengumumkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi beberapa tahun lalu di kediamannya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif. “Keduanya telah diamankan,” katanya.
Atas pengumuman polisi itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mengaku khawatir dua orang yang ditetapkan tersangka penyiraman air keras terhadap kliennya hanyalah tumbal.
“Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal),” kata Haris kepada Bisnis Indonesia, Jumat (27/12/2019).
Haris juga khawatir penangkapan dua orang ini merupakan modus untuk menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus yang menimpa Novel Baswedan.
“Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB (Novel Baswedan),” kata Haris.
red: asyakira