Tetap Hadir di Reuni 212, Emak-Emak Pertanyakan Adanya Larangan
Jakarta (SI Online) – Sejumlah massa Reuni 212 tetap hadir menuju ke arah kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat meski ada larangan dari pihak kepolisian.
Massa Reuni 212 dari kalangan wanita atau yang lebih dikenal dengan sebutan emak-emak militan mempertanyakan adanya larangan dari pihak kepolisian untuk hadir di acara tersebut.
“Kami para ustazah, para guru, para emak-emak militan hadir dalam acara Reuni 212, kami mempertanyakan kenapa Reuni 212 tidak boleh?” kata Pimpinan Ustazah Peduli Negeri Dr. Hj. Nurdiati Akma dikutip Suara Islam Online melalui siaran langsung di channel Realita TV, Kamis 2 Desember 2021.
Nurdiati mengatakan, pihaknya mengetahui adanya perubahan konsep Reuni 212 menjadi sebuah demonstrasi dengan pelaksanaan yang super damai.
“Demo itu undang-undangnya menyebutkan tidak perlu izin, cukup pemberitahuan, dan kita sudah memberitahu dan infonya sudah dibolehkan dari jam delapan sampai dengan jam sebelas. Akan tetapi tiba-tiba kami tidak diizinkan ke patung kuda,” ungkapnya.
Karena itulah, pihaknya mempertanyakan larangan tersebut.
“Ini ada apa? kenapa pemerintah memperlakukan seperti ini kepada kami? kami hanya ingin menyampaikan aspirasi bahwa kezaliman saat ini sudah kasat mata, dari segala sisi ada kezaliman,” jelas Ketua Forum Silaturrahim Antar-Pengajian (Forsap) itu.
Salah satu masalah yang timbul saat ini, kata Nurdiati, adalah munculnya Permendikbud 30/2021 yang dinilai akan melegalkan perzinahan di lingkungan kampus.
“Ini melanggar aturan agama Islam, negara ini negara Berketuhanan Yang Maha Esa yaitu Pancasila, tapi sekarang Ketuhanan Yang Maha Esa seperti diinjak-injak karena aturan agama diabaikan,” tutur Nurdiati.
Pihaknya pun kembali mempertanyakan larangan aksi damai tersebut.