Tiga Objek Ini Ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta

Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan

Ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penetapan Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan sebagai Struktur Cagar Budaya.
Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan terletak di Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Struktur Kanal yang berada di Pasar Baru melintang dari barat-timur di sepanjang Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan. Turap sungainya menggunakan beton, dan tepi sungai yang berbatasan dengan Jalan Pos dan Jalan Sutomo. Struktur Kanal yang terdapat di Pasar Baru merupakan bagian dari Sungai Ciliwung, yang berfungsi untuk mengendalikan banjir dan pengadaan air. Kanal Ciliwung merupakan bagian dari Batavia Lama (Oud Batavia) yang didirikan pada 4 Maret 1621. Kanal Ciliwung kemudian berkembang ke arah selatan menuju Weltevreden sebagai Nieuw Batavia.
Taman Proklamasi sebagai Situs Cagar Budaya

Ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penetapan Taman Proklamasi sebagai Situs Cagar Budaya.
Taman Proklamasi terletak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah masa pengasingan di Bengkulu, Soekarno mendiami rumah sementara di Jalan Diponegoro Nomor 11. Selanjutnya Shimizu, seorang perwira Jepang yang pro kemerdekaan, meminta Chaerul Basri, seorang pemuda Indonesia, mencarikan rumah yang sesuai dengan keinginan Bung Karno. Atas usahanya, Chairul Basri berhasil mendapatkan rumah yang cocok untuk Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Bung Karno beserta keluarganya pindah ke rumah tersebut tahun 1942.
Di rumah ini pada tahun 1944, Ibu Fatmawati mempersiapkan bendera Merah Putih yang kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka untuk dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945, di Situs Taman Proklamasi, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Pada saat yang bersamaan, dikibarkan Bendera Merah Putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pada periode 1950-1960, luas persil tidak banyak mengalami perubahan. Adanya Rumah Proklamasi mendapatkan fasilitas tambahan lain seperti kolam renang dan lapangan tenis. Pada masa pemerintatahan Gubernur Suwiryo (1945-1951), berencana mengembangkan wilayah tersebut. Terjadi pembongkaran Rumah Proklamasi dan Tugu Proklamasi pada 15 Agustus 1960. Pembangunan baru dilaksanakan mulai 1 Januari 1961 dengan Gedung Pola. Peresmian Gedung Pola baru dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1962 oleh Bung Karno, walaupun belum sepenuhnya selesai.
red: farah abdillah