NASIONAL

Tiga Tahun ke Depan, Qatar Charity Akan Gelontorkan Bantuan Rp420 Miliar untuk Indonesia

Jakarta (SI Online)-Qatar Charity Indonesia akan menggelontorkan bantuan untuk pemberdayaan masyarakat Indonesia senilai 30 juta USD atau senilai Rp420 miliar. Penyaluran bantuan untuk jangka waktu tiga tahun ke depan itu akan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Agama.

Demikian dikatakan Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom dalam konferensi pers bersama dengan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama LN M. Mudhofir di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Sebelumnya, secara resmi penandatangan jalinan kerja sama Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang sosial keagamaan antara Qatar Charity Indonesia dengan Kementerian Agama telah dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu di Kantor Kementerian Agama.

Baca juga: Kemenag Perpanjang Kerja Sama Urusan Sosial Keagamaan dengan Qatar Charity

Menteri Agama Fachrul Razi, Dubes Qatar Fauziya Edreess Salman Al Sulaitu, Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin serta sejumlah pejabat Kemenag lainnya turut menyaksikan penandatangan MSP tersebut.

Karam Zeinhom menjelaskan, sesuai dengan MSP, bantuan Qatar Charity untuk masyarakat Indonesia ini meliputi lima lingkup, yakni pemberian dukungan terhadap pengembangan SDM Indonesia di bidang pendidikan dan kebudayaan khususnya anak-anak, perempuan dan keluarga; pemberian dukungan terhadap pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan; penyediaan sarana air bersih dan sanitasi; pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu; dan penyediaan bantuan bagi korban bencana alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Karam menambahkan, secara wilayah, bantuan akan disalurkan ke 27 Kabupaten/kota di delapan provinsi di Indonesia. Delapan provinsi yang menjadi sasaran penyaluran bantuan itu di antaranya Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

“Untuk di luar wilayah tersebut, jika Qatar Charity ingin mendistribusikan bantuan akan meminta arahan dan koordinasi Kemeneterian Agama,” kata Karam.

Pada bagian lain, Karam menyebutkan kerja sama yang dilakukan antara pihaknya dengan Kemenag RI merupakan bukti erat dan baiknya hubungan antara Qatar dengan Indonesia.

“Qatar Charity membuka diri seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama di wilayah masing-masing,” ungkap Karam.

Karam mengajak kelompok-kelompok masyarakat, perguruan tinggi, LSM dan Yayasan yang terdaftar secara resmi dan sah pada Pemerintah Pusat atau Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam kerjasama ini.

Sebagai informasi, kontrak kerjasama antara Qatar Charity dengan Kemenag ini merupakan kontrak kerjasama yang keempat kalinya sejak 2006 silam.

Qatar Charity mulai aktif di Indonesia usai musibah tsunami Aceh pada 2005, dengan mulai membangun komplek perumahan (Al-Rayyan) 170 unit rumah untuk keluarga korban tsunami.

Sejak saat itu, secara bertahap Qatar Charity mengerjakan ratusan proyek setiap tahunnya. Hingga 2018 lalu, Qatar Charity telah membangun sekitar sepuluh ribu proyek besar. Mayoritas untuk program sanitasi dan air bersih. Selain itu juga program pembangunan masjid, sekolah, dan rumah. Pada peristiwa banjir bandang di Kabupaten Garut, Qatar Charity telah membangun 120 rumah.

Qatar Charity merupakan lembaga sosial yang sumber dananya berasal dari masyarakat Qatar.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button