Tindakan Asusila Merajalela, Generasi dalam Bahaya!
Dalam sistem Islam, syariat telah menjelaskan bagaimana batasan interaksi laki-laki dan perempuan. Larangan khalwat (berdua-duaan), dan ikhtilat (campur baur), serta segala aktivitas yang dapat mengantarkan pada tindak asusila. Perintah menundukkan pandangan, menutup aurat, menjaga kemaluan dan kehormatan, bahkan hingga penetapan sanksi bagi pezina.
Demikianlah Islam mengatur masyarakat dengan pengaturannya yang khas. Sungguh, tidaklah bisa menyelesaikan problem-problem generasi melainkan dengan mengganti sistem kehidupan yang ada, segala lini di segala sisi.
Tentu saja yang demikian hanya bisa terwujud dengan mengganti ideologi yang diemban. Sudah cukup bukti kerusakan hasil dari ideologi sekuler-kapitalis. Saatnya beralih kepada cara pandang dan pengaturan hidup yang benar yakni dienul Islam.
Allah ﷻ berfirman, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu,” (QS. Al-Maidah: 3).
Muntik A. Hidayah, Koordinator BMIC Malang dan Pegiat Literasi