Tokoh Syiah Indonesia Jalaluddin Rahmat Meninggal Dunia
Bandung (SI Online) – Pendiri sekaligus Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI), salah satu organisasi kaum Syiah di Indonesia, Jalaluddin Rakhmat, meninggal dunia.
Jalal menghembuskan nafas terakhir di ICU Rumah Sakit Santosa Internasional, Bandung, Senin (15/2/2021), sekitar pukul 15.23 WIB dalam usia 72 tahun. Jalal positif terinfeksi COVID-19.
Sebelumnya, pada 11 Februari 2021 lalu, istri Jalal, Euis Kartini juga telah meninggal terlebih dahulu di rumah sakit yang sama. Kabarnya sang istri juga meninggal karena COVID-19.
“Istrinya juga empat hari yang lalu mendahului beliau. Iya dirawat di RS Santosa semua,” ujar Ketua PW Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) PW Jabar Sutrasno, Senin (15/2/2021) seperti dilansir detik.com.
Dilansir dari laman majulah-ijabi.org, Euis Kartini dinikahi oleh Jalaluddin saat mengenyam pendidikan di Fakultas Publisistik, sekarang Fakultas Komunikasi, Universitas Padjadjaran. Euis merupakan salah satu pengikut Jalal di masjid yang jadi tempat Jalal beraktifitas.
Sebelumnya, Jalal telah menjalani perawatan selama 12 hari di RS Santosa.
“Seminggu yang lalu dirawat, dari hari Kamis, berarti kurang lebih 12 hari yang lalu. Beliau ada sesak dan diabetes,” ujar Sutrasno.
Sementara itu Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto mengatakan Jalaluddin Rakhmat meninggal karena mengidap COVID-19. “(karena) COVID-19,” ujarnya.
Jalaluddin Rakhmat merupakan pria kelahiran Bandung, 29 Agustus 1949. Ia lahir dari keluarga Nahdiyyin. Sambil mengenyam pendidikan di Fakultas Publisistik UNPAD, ia bergabung dengan pengaderan Muhammadiyah.
Ia dikenal sebagai orang yang hendak mendekatkan Syuni-Syiah. Namun, pada akhirnya ia mendeklarasikan diri sebagai seorang Syiah dengan mendirikan IJABI pada 1 Juli 2000.
Dari segi akademis, Jalal pernah dikenal sebagai pakar komunikasi. Buku “Psikologi Komunikasi” yang ditulis pada 1985 sepulang dari Iowa University, menjadi salah satu karyanya yang menjadi buku materi pendidikan komunikasi dan psikologi di Indonesia.
Pada 2014, Jalal menjadi anggota DPR-RI Dapil II periode 2014-2019 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di DPR, ia menjadi anggota Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial.
Karier politik Jalal berhenti pada 2019, setelah ia gagal masuk kembali ke DPR.
red: farah abdillah/dbs