OASE

Tolonglah Saudaramu yang Musyrik!

Jadi tak dapat disangkal bahwa kebanyakan manusia masih melakukan kesyirikan. Perilakunya ‘nyerempet-nyerempet’ dan bahkan nabrak akidah Islam.

Di antara tradisi-tradisi yang sering dilakukan sebagian masyarakat yang dapat merusak tauhid atau bahkan bisa musyrik antara lain:

  1. Tathayyur

Tathayyur, yaitu menjadikan sesuatu sebagai sebab kesialan atau keberhasilan suatu urusan, padahal Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab yang berpengaruh.

Perbuatan ini juga dilarang keras oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, dan lainnya).

Di sebagian daerah, penduduk membangun rumah menghadap arah tertentu. Mereka juga memulai membangun dan menempatinya di hari tertentu, dengan keyakinan akan mendatangkan keberuntungan dan menjauhkan kesialan.

Ada pula yang tidak mau berdagang di hari tertentu dan melarang pernikahan di bulan tertentu. Semua ini adalah bentuk Tathayyur Syirik yang harus dijauhi oleh seorang Muslim.

  1. Tamimah

Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan pada seorang anak untuk menolak ‘ain atau musibah.

Sering kita melihat benda-benda yang digantungkan di rumah, mobil, toko, atau dipakaikan pada anak dengan niat menolak bala. Semua ini termasuk jenis tamimah yang syirik. Orang yang melakukannya terjatuh dalam kesyirikan. (Lihat al-Qaulul Mufid).

  1. Tiwalah

Ia adalah sesuatu yang dibuat untuk membuat suami/ seorang lelaki mencintai istrinya/ seorang wanita atau sebaliknya.

Adapun dublah (cincin yang dipakai oleh seseorang setelah menikah) dengan keyakinan, bahwa selama cincin emas tersebut dipakai, maka pernikahannya akan tetap langgeng, ini adalah keyakinan yang syirik, karena tidak ada yang bisa membolak-balikkan hati manusia selain Allah SWT.

Memakai cincin seperti ini minimal tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, haram hukumnya. Bisa juga terjatuh dalam kesyirikan, jika dia berkeyakinan bahwa cincin itu bisa menjadi sebab langgengnya pernikahan. (Lihat al-Qaulul Mufid Syarah Kitabut Tauhid).

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button