Tragedi Pulau Rempang, Wantim MUI: Kekerasan terhadap Rakyat Demi Investor China Harus Dihentikan
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyidin Juniaidi prihatin atas tindakan represif yang dilakukan aparat pemerintah terhadap warga Pulau Rempang, Batam dalam eksekusi lahan demi investor. Apalagi anak-anak menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Kiai Muhyiddin mengatakan, pendekatan militeristik dan kekerasan bernuansa pemaksaan kehendak terhadap rakyat tak berdosa adalah warisan kolonialis penjajah yang haus darah.
“Apalagi jika itu dilakukan demi meraih keuntungan besar dari transaksi sepihak oleh para pajabat yang arogan dan zalim,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Ahad (10/9/2023).
Mantan Wakil Ketua MUI itu menilai, kekerasan terhadap rakyat telah melanggar Pancasila. “Saat ini rezim sudah kehilangan urat nadi malu dan cenderung melanggar Pancasila dalam mengendalikan roda pemerintahan,” tuturnya.
Kiai Muhyiddin meminta agar kekerasan terhadap rakyat segera dihentikan. “Pengusiran terhadap rakyat tak berdosa yang sudah tinggal di Rempang sejak 1824 demi memuluskan kehendak para investor China harus cepat dihentikan,” harapnya.
“DPR harus segera bersikap dengan membatalkan kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pemerintah,” tambahnya.
Menurutnya, kasus di Pulau Rempang merupakan kebijakan sepihak yang merugikan rakyat. “Penggusuran tersebut telah menafikan hak rakyat dan merampas kedaulatan mereka. Warisan budaya dan kultur terancam punah akibat keserakahan para pejabat zalim yang hanya berpikir profit oriented,” jelasnya.
Ketua Pembina Jaringan Alumni Timur Tengah itu menegaskan bahwa harus bersatu melawan ketidakadilan. “Melawan kezaliman bagian daripada jihad dan Amar makruf nahyi munkar. Semua etnis melayu se-Nusantara dan rakyat cinta damai punya kewajiban moral menegakkan keadilan,” tegas Kiai Muhyddin.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah dan DPR diminta agar menghentikan segala bentuk kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
red: adhila