FESYEN

Tren Pashmina: Sekadar Gaya atau Taat pada Allah?

Dalam dunia fesyen muslimah, tren selalu berubah seiring waktu. Salah satu gaya yang kini banyak diminati adalah penggunaan jilbab pashmina tanpa memakai ciput dan jarum.

Dengan berbagai tutorial yang mudah diakses melalui media sosial, gaya ini menjadi solusi praktis bagi banyak wanita muslimah. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah gaya ini lebih mengutamakan kenyamanan atau berpotensi mengabaikan tuntutan syar’i?

Ketika jilbab pashmina dikenakan tanpa jarum dan tanpa ciput, tantangan untuk tetap memenuhi kriteria syar’i menjadi lebih besar. Hal ini disebabkan potensi jilbab mudah bergeser, memperlihatkan leher mereka, dan tidak menutupi dada dengan sempurna, atau bahkan memperlihatkan bagian aurat yang seharusnya tertutup.

Perlu kamu ketahui, bahwa batas aurat wajah bagi muslimah yang memakai jilbab adalah seluruh bagian wajah yang tidak termasuk rambut, leher, dan bagian dada. Dalam hal ini, ulama sepakat bahwa wajah dapat terlihat (bukan aurat), tetapi rambut, telinga, leher, dan bagian lain harus tertutup dengan sempurna.

Jilbab bukan sekadar mode, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah. Seperti yang ditegaskan dalam firman-Nya:

“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Muslimah dapat memilih gaya berpakaian yang nyaman, tetapi harus selalu memprioritaskan kepatuhan terhadap syariat. Dengan begitu, keindahan dan kesucian ajaran Islam tetap terjaga dalam setiap langkah kehidupan.

Dalam aturan tentang hijab, Islam telah menetapkan aturan tentang cara berpakaian bagi wanita muslimah, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Ayat ini menegaskan kewajiban mengenakan jilbab yang menutup seluruh tubuh dengan sempurna, sebagai bentuk perlindungan dan identitas seorang muslimah.

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. An-Nur:31)

Ayat ini menjelaskan pentingnya kerudung menutupi dada, sehingga aurat tertutup dengan baik dan tidak menarik perhatian yang berlebihan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button