MUHASABAH

Tuan Penguasa, Corona Mengganas Saatnya Bermuhasabah!

Jelas, solusi ala kapitalisme yang diadopsi tuan penguasa tidak akan pernah mampu menuntaskan wabah. Solusi yang menitikberatkan pada untung-rugi demi kepentingan para kapitalis ini, justru makin mengabaikan kemaslahatan dan nyawa rakyat. Tak ayal lagi, saatnya tuan penguasa bermuhasabah, kembali pada aturan Allah SWT. yang membawa berkah, yakni Islam.

Paradigma Islam memandang bahwa penguasa merupakan pelaksana hukum syarak. Wajib bagi seorang penguasa menerapkan aturan Islam secara komprehensif di tengah rakyatnya. Maka, wajib bagi penguasa mengambil aturan Islam sebagai solusi seluruh problematika kehidupan, termasuk untuk menuntaskan wabah.

Selain itu, penguasa juga berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga) bagi rakyat. Untuk itu, ia tidak hanya bertanggung jawab mengurusi terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, tetapi juga bertanggung jawab menjaga jiwa dan nyawa rakyat. Kemaslahatan dan kepentingan rakyat jelas menjadi prioritasnya. Ia pun paham benar bahwa nyawa seorang mukmin sangat berharga, dibandingkan dunia dan seisinya.

Tanggung jawab penguasa dalam pengurusan dan penjagaan ini ditegaskan Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (h.r. Bukhari).

Kepemimpinan yang tegak di atas landasan ketakwaan kepada Allah SWT. ini juga melahirkan penguasa yang amanah dan menepati janji. Sebab ketidakadilan dan kelalaian yang dilakukan oleh penguasa, dapat menjadi penyebab dirinya haram memasuki surga. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.” (h.r. Bukhari dan Muslim).

Alhasil, saatnya bermuhasabah, menjadi penguasa yang amanah dan menetapi jalan takwa, yakni kembali pada aturan Islam secara kafah. Sebab hanya Islam yang mampu menjadi solusi solutif pandemi. Niscaya kemaslahatan rakyat tegak, nyawa rakyat selamat, negeri pun menjadi berkah.

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah [5]: 50).

Wallahu’alam bishshawwab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button