Tunda Aksi Tuntut Keadilan, KPK Jabar Tetap Sampaikan Aspirasi ke Gubernur
Bandung (SI Online) – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penuntut Keadilan (KPK) Jabar sedianya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020). Namun hal tersebut ditunda dikarena Kota Bandung masih memberlakukan PSBB dan masuk zona merah Covid-19.
Demikian disampaikan koordinator lapangan (korlap) KPK Jabar Ahmad Jundi dalam keterangannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa cara tidak batal hanya ditunda karena terkait aturan PSBB yang melarang orang berkerumun.
“Pemberitahuan aksi sudah kita sampaikan namun karena dilarang berkerumun selama PSBB dan Kota Bandung juga masih zona merah pandemi Covid-19 tentu kita harus patuh hukum dan menghormati kebijakan dan aturan yang ada untuk kemaslatan bersama,” ujarnya, Rabu (23/12).
Namun demikian menurut Jundi tuntutan keadilan tidak boleh berhenti dan harus terus diperjuangkan serta disampaikan. Ia menjelaskan bahwa tuntutan keadilan yang maksud khususnya dalam penanganan dan pengusutan kasus terbunuhnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) yang lalu dimana diketahui bahwa pelakunya adalah aparat polisi.
Untuk itu KPK Jabar yang diwakili sejumlah orang tetap menyampaikan aspirasi dan tuntutan keadilan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya Gedung Sate. Namun karena Ridwan Kamil sedang tidak ada ditempat maka diterima oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Jabar.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa tuntutan antara lain:
Pertama, meminta kepada pihak berwenang agar mengusut tuntas atas kasus dugaan kekerasan yang mengakibat meninggalnya enam anak bangsa.
Kedua, meminta Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jabar agar mendorong DPR RI untuk membentuk Tim Adhoc dan Tim Pencari Fakta Independen untuk mengusut tuntan kasus tersebut.
Ketiga, meminta kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait agar tidak ada diskriminasi hukum dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan masyarakat.
Keempat, meminta Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jabar agar mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mencabut UU ITE karena sering digunakan sebagai alat untuk melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kritik kepada pemerintah atau pejabat.
Kelima, meminta kepada semua pihak agar menghentikan upaya kriminalisasi kepada ulama dan masyarakat sipil.
Keenam, meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar mengembalikan Tupoksi TNI dan Polri sesuai konstitusi.
Sementara itu Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur dan menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Barat yang diwakili Koalisi Penuntut Keadilan.
Sebelum acara berakhir KPK Jabar melalui korlapnya tetap menyatakan akan turun ke jalan jika tuntutan tidak dipenuhi.
rep: suwandi