Tuntut Keadilan Kasus Kematian Laskas FPI, TP3 Minta Bertemu Presiden
Jakarta (SI Online) – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI mengajukan audiensi dengan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.
Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan, surat pengajuan audiensi sudah dikirimkan melalui Kantor Sekretariat Negara.
“Kami sudah menemui enam keluarga korban, kami mewancarai secara detail baik bapak ibu paman saudara, temuan yang kami dapat simpulkan sangat kontradiktif dengan hasil investigasi Komnas HAM,” kata Abdullah dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Sabtu (6/2/2021).
Kata Abdullah, Komnas HAM yang memiliki kewenangan terbatas telah menyerahkan hasil investigasinya kepada Presiden Jokowi.
“Berdasarkan hal itulah kami ingin menyampaikan langsung kepada Presiden, Presiden harus mengambil tindakan tegas, transpasan dan objektif,” jelas Mantan Penasehat KPK ini.
Sementara itu, juru bicara TP3 Marwan Batubara berharap surat TP3 yang telah dikirimkan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu mendapatkan jawaban segera. “Kami berharap ada jawaban kapan jadwal kami untuk beraudiensi dengan Presiden,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Marwan, TP3 berharap mendapat dukungan seluruh masyarakat yang peduli menjaga martabat kemanusiaan. “Kalau kita tidak peduli, rasa kemanusiaan kita bermasalah,” ucapnya.
Menurutnya, dukungan diperlukan dalam upaya tegaknya keadilan dalam kasus pembunuhuan enam warga sipil tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Wirawan Adnan, Wartawan senior Edy Mulyadi, Presiden KOMPI HM Mursalin, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Ustaz Bukhari Muslim dan lainnya.
Pernyataan para tokoh TP3 juga disampaikan dalam dua bahasa lain yaitu bahasa Arab dan Inggris. Harapannya, kasus ini menjadi perhatian dunia internasional.
baca juga: TP3 Keluarkan Petisi Rakyat Tuntut Penuntasan Kasus Kematian Laskar FPI
red: adhila