UAS Mundur dari PNS
Jakarta (SI Online)- Mubaligh kondang asal Pekanbaru, Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) telah mengajukan pengunduran diri sebagai dosen sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru.
Pengunduran diri UAS sebagai PNS dijelaskan melewati surat yang dikirimkan ke pihak Rektorat UIN Suska Riau. Plt Wakil Rektor II UIN Suska Riau, Ahmad Supardi Hasibuan membenarkan pengunduran diri UAS tersebut.
“Benar ia mundur, dan surat sudah masuk beberapa waktu yang lalu,” ujar Ahmad, Selasa (15/10) seperti dilansir CNN Indonesia.
Ahmad mengatakan UAS mundur sebagai PNS tenaga pengajar di UIN Suska Riau karena kesibukannya dalam berdakwah. “Alasan mundur karena sibuk berdakwah, dan tidak bisa memenuhi tugas mengajar,” kata Ahmad.
Kendati demikian, Ahmad mengatakan surat pengunduran diri UAS masih diproses pihak rektorat. Jika sudah selesai diproses nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag). “Belum (Kemenag). Inikan sedang kita proses sekarang, iya (masih) di internal kita,” kata Ahmad.
Atas pengunduran diri UAS itu, Ahmad mengakui pihak kampus merasa kehilangan.
“Kami sangat kecewa sekali beliau mundur. Dia itu kan aset kita. Kita cukup menyayangkanlah, kita sangat kehilangan. Tapi ini kan juga pilihan. Jangankan beliau (UAS), Hatta kan (Mohammad Hatta, red) pernah mundur jadi Wakil Presiden kan. Kan tak ada masalah, itu pilihan,” kata dia.
Dia mengatakan pihak kampus merasa sedih saat UAS menyatakan mundur. Namun pihak kampus disebutnya memahami tugas UAS yang dibutuhkan umat di berbagai tempat.
“Kami sangat bersedih. Tapi kami memahami tugas-tugas beliau kan sangat dibutuhkan umat di mana-mana. Sementara kewajiban PNS kan ada yang tak bisa ditolak. Karena mengajar itu wajib, kalau tak mengajar menjadi persoalan, ada sanksi administrasi,” tutur Ahmad.
UAS juga membenarkan kabar terkait pengunduran dirinya dari PNS. Seperti dilansir Republika.co.id, kandidat doktor ilmu hadits dari Sudan itu menuturkan alasan utamanya melepaskan status PNS, yakni kesibukan di luar kampus.
Dalam satu hari, tidak jarang dirinya harus memenuhi berbagai janji mengisi ceramah-ceramah sesuai jadwal. Padahal, seperti diketahui, seorang dosen PNS memiliki kewajiban harian yang tidak bisa ditunda-tunda atau diwakilkan kepada orang lain.
“Karena presensi di UIN (Sultan Syarif Kasim) wajib ada di kantor dari Senin hingga Jumat. Dari pukul 08.00 pagi hingga 04.00 sore. Saya khawatir, tidak dapat melaksanakan tugas. Maka dari itu, mengundurkan diri dari PNS,” ujar UAS saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/10) malam.
Peraih anugerah Tokoh Perubahan Republika 2017 itu mengakui padatnya agenda safari dakwah yang harus dihadirinya.
Sebagai contoh, hingga tahun 2021 mendatang, jadwal tausiyah UAS sudah penuh. Lokasi dakwah pun tersebar luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Namun, UAS enggan mengaitkan keputusannya tersebut dengan isu adanya tekanan-tekanan. Dia menuturkan, beberapa sahabatnya juga melakukan hal yang serupa, yakni menarik diri dari status PNS karena padatnya agenda dakwah di tengah masyarakat.
“Keluar dari PNS, sesuatu yang biasa. Ini juga dilakukan senior-senior saya, alumni al-Azhar. Seperti, Ustaz Gusrizal Gazahar. Beliau mundur dari PNS UIN Padang. Ustaz Fadil Rahmi, keluar dari Kemenag (Kementerian Agama) Aceh. Ustaz Irawan Taqwa keluar dari Kemenag Sumatra Selatan,” tutur dia.
Meskipun tak lagi berstatus pegawai negeri, UAS menegaskan, dirinya tetap terus berupaya menebar maslahat bagi bangsa dan negara, khususnya umat Islam. “Sebab, pengabdian pada umat dan negara tanpa batas,” kata alumnus S-2 Darul Hadis Maroko itu.
red: asyakira/dbs