Ulama Bogor Tolak GKI Pakai Nama KH Abdullah Bin Nuh
Bogor (SI Online) – Ulama asal Bogor yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhyiddin Junaidi menolak keras rencana penamaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) dengan menggunakan nama ulama besar KH Abdullah bin Nuh.
“Penamaan GKI Abdullah Bin Nuh yang akan dibangun merupakan bagian dari pelecehan terhadap figur dan tokoh besar sekelas Abdullah bin Nuh yang sudah mendapatkan pengakuan internasional,” tegas Kiai Muhyiddin melalui pernyataannya kepada Suara Islam Online, Selasa (15/6/2021).
Sementara itu, kata Kiai Muhyiddin, GKI Bogor adalah entitas kecil yang tak seimbang sama sekali dengan kiprah dan peran KH Abdullah Bin Nuh.
Baca juga: Sambut Baik Relokasi ke Cilendek, GKI: Pembangunan di Yasmin Sudah Tidak Memungkinkan
Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu juga mengkritisi kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Wali Kota Bogor Bima Arya memang sedang mencari celah untuk memperbaiki citranya yang hancur atas peran sentralnya dalam kasus RS UMMI Bogor tentang hasil swab Habib Rizieq Syihab (HRS),” jelas Kiai Muhyiddin.
Ia menilai, Bima Arya sedang berupaya mencatatkan namanya dalam sejarah bahwa Pemkot Bogor di bawah kendalinya telah memberikan hibah lahan untuk GKI.
“Sementara itu masih banyak yayasan Islam yang lebih berhak mendapatkan hibah dari pemkot, karena mereka mayoritas penduduk Kota Bogor dengan kondisi ekonomi yang memperihatikan. Perlakuan diskriminatif tersebut memang semakin kentara,” tutur Kiai Muhyiddin.
“Banyak kebijakan Bima Arya yang sangat pro minoritas, seperti kebijakan pemkot dalam membangun kawasan ekonomi Jalan Surya Kencana yang mayoritas pelakunya adalah warga minoritas. Sementara kawasan Empang yang mayoritas warganya Muslim tak pernah diperhatikan Pemkot Bogor,” tambahnya.
Baca juga: Akhiri Konflik, Pemkot Bogor Relokasi GKI Yasmin ke Cilendek Barat
Menurut Kiai Muhyiddin, perlakuan diskriminatif tersebut tak sejalan dengan kearifan lokal dan Pancasila. “Sebaiknya diberi nama GKI Bima Arya saja. Itu lebih tepat secara politis, historis dan filosofis,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, perlu dicermati juga bahwa GKI Yasmin yang berlokasi di wilayah Tegal Gundil sudah berdiri sebagai gereja sementara untuk menampung jamaah GKI karena sengketa belum diselesaikan.