Ulama Palestina Tolak Pembagian Al-Aqsha
Al Quds (SI Online) – Imam Masjid al-Aqsha, Syekh Ikrima Sabri, pada Sabtu (12/2/2022) malam, menegaskan bahwa Palestina tidak akan membiarkan pendudukan Israel mewujudkan tujuannya untuk melakukan “pembagian secara waktu dan tempat” di Masjid al-Aqsha.
“Meskipun penjajah Israel mendeportasi para penjaga dan jamaah yang bersiaga dari Masjid al-Aqsha, kami tidak akan membiarkan mereka merealisasikan tujuannya dengan melakukan pembagian masjid secara waktu dan tempat,” kata Syekh Sabri dilansir Pusat Informasi Palestina, Ahad (13/2/2022).
Dia menyatakan bahwa pembagian secara waktu adalah untuk mengalokasikan waktu khusus untuk orang-orang Yahudi di Masjid al-Aqsha, di mana umat Islam pada waktu tersebut tidak diperbolehkan berada di dalam masjid.
“Ini adalah sesuatu yang tidak boleh dan tidak akan terjadi,” tegasnya.
Sedang pembagian secara tempat adalah memberikan sebagian area Masjid al-Aqsha khusus untuk orang-orang Yahudi, dan mereka dikonsentrasikan mengambil bagian area Masjid al-Aqsha, termasuk Gerbang Rahmat. Demikian menurut Syekh Sabri.
Dia menambahkan bahwa rencana pendudukan Israel ini telah digagalkan oleh kesadaran penduduk al-Quds dan pembelaan mereka terhadap al-Quds. Dia menambahkan bahwa para pemuda al-Quds telah berhasil membatalkan proyek pendudukan Israel dan yahudissi di kota suci al-Quds.
Dia mengatakan bahwa pendudukan Israel menerapkan apa yang diinginkannya di dalam kota al-Quds, dan tidak ada yang menentangnya kecuali rakyat Palestina.
Pada saat yang sama, dia memperingatkan bahwa pendudukan Israel mengepung al-Quds dan mengisolasinya dari sekitarnya, dengan tujuan untuk melemahkannya dan mencegah orang Palestina memasukinya. Dia menambahkan bahwa kota al-Quds sedang terkikis oleh pos-pos pemeriksaan militer, jalan pintas, perampasan tanah, dan israelisasi pendidikan.
Dia menunyatakan bahwa pendudukan Israerl mengeksploitasi ketentuan Perjanjian Oslo untuk melakukan yahudisasi dan mengubah status quo yang ada di al-Quds.
sumber: infopalestina