Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump

Washington (SI Online) – Universitas Harvard menggugat pemerintahan Trump pada Senin (21/4) setelah pemerintah federal membatalkan dana lebih dari $2 miliar untuk sekolah elit tersebut.
“Selama seminggu terakhir, pemerintah federal telah mengambil beberapa tindakan menyusul penolakan Harvard untuk memenuhi tuntutannya yang ilegal,” kata Presiden Alan Garber dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (22/4).
“Beberapa saat yang lalu, kami mengajukan gugatan untuk menghentikan pembekuan dana karena hal tersebut melanggar hukum dan di luar kewenangan pemerintah,” tambah Garber.
Menurut gugatan tersebut, pemerintahan Trump dituduh “melanggar hukum” karena melanggar hak-hak Amandemen Pertama, dan juga hukum dan peraturan federal.
“Pemerintah menggunakan ancaman untuk menahan dana federal dalam upaya untuk memaksa Harvard untuk menyesuaikan diri dengan sudut pandang dan ideologi yang diinginkan oleh Pemerintah,” katanya.
Sekolah ini merupakan universitas besar pertama yang secara terbuka menentang arahan pemerintah, yang menurut para pejabat Trump untuk memerangi antisemitisme menyusul protes kampus terkait perang brutal Israel di Jalur Gaza.
Pemerintahan Trump juga menargetkan program-program keragaman, kesetaraan dan inklusi (DEI), yang disebutnya sebagai “diskriminasi ilegal dan tidak bermoral.”
Meskipun pemerintahan Trump mengklaim bahwa tujuannya adalah untuk memerangi antisemitisme, Garber mengatakan bahwa ia, sebagai seorang Yahudi dan orang Amerika, tahu “sangat baik” bahwa ada “kekhawatiran yang valid” tentang meningkatnya antisemitisme.
“Harvard melakukan pekerjaan itu dengan serius. Kami akan terus melawan kebencian dengan urgensi.. Sebelum mengambil tindakan hukuman, hukum mengharuskan pemerintah federal untuk terlibat dengan kami tentang cara-cara yang kami perangi dan akan terus melawan antisemitisme,” tambahnya. [ ]