Usul BNPT untuk Mengontrol Rumah Ibadah Sangat Berbahaya
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan usul radikal. Yaitu, pemerintah mengontrol rumah ibadah. Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengontrolan pemerintah itu akan dilaksanakan bersama masyarakat.
Pertama, usul ini dipastikan bertujuan untuk mengontrol rumah ibadah umat Islam. Memang disebut semua rumah ibadah. Kita semua paham.
Tapi narasi “semua rumah ibadah” itu hanya basa-basi agar terlihat pemerintah tidak tebang pilih. Sesungguhnya para penguasa ingin menindas umat Islam.
Kedua, usul ini sangat berbahaya. Dan sangat politis. Bisa memperkeruh suasana di masyarakat. Kontrol penguasa bersama masyarakat itu bisa berubah menjadi adu domba.
Sebab, hampir pasti para penguasa akan bermitra dengan orang-orang yang tidak suka dengan dakwah dan penguatan umat.
Penguasa akan memakai orang-orang aneh untuk menginteli masjid dan para ustad. Sangat besar potensi konflik horizontal.
Umat akan mencurigai orang-orang yang dipersepsikan sebagai kaki-tangan penguasa. Bisa terjadi keresahan. Bahkan permusuhan di masyarakat.
Ketiga, kalau kontrol seluruh masjid tetap dilaksanakan maka dalam jangka panjang hubungan umat dan penguasa akan meruncing. Umat merasa setiap hari diintip-intip kegiatannya oleh penguasa. Sekali lagi ini sangat berbahaya.
Keempat, usul pengawasan rumah ibadah oleh BNPT sangat tendensius. Sebab, tidak ada urgensinya. Umat Islam tidak akan menggunakan masjid untuk menumbuhkan provokasi.
Inilah empat hal yang harua dipikirkan. BNPT tidak sepantasnya secara terus-menerus menjadikan masjid sebagai objek yang dicurigai.
BNPT perlu peka terhadap posisi umat Islam yang dari dahulu sampai sekarang terus-menerus dijadikan tertuduh. Selalu saja umat Islam yang dipojokkan.
Usul pengontrolan masjid sekarang ini akan dianggap sebagai tindakan lanjutan untuk memojokkan umat. Karena itu, persepsi bahwa penguasa secara permanen memusuhi umat Islam tidak bisa terelakkan.