Visa Second Home Magnet bagi China
Pemerintah Jokowi seharusnya memiliki “awareness” dan “alertness” tinggi tentang bahaya asing khususnya RRC atas bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia merasa khawatir dengan peningkatan jumlah etnis China dan penguasaan berbagai bidang kehidupan kemasyarakatan baik sosial ekonomi maupun politik.
Surat Edaran tentang “second home visa” adalah bahaya. Karenanya harus ditolak keras. Dalam kaitan keamanan, maka second home visa yang lebih menarik bagi WNA China ini telah masuk dalam kategori Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG).
Keberadaan WNA China bukan semata urusan imigrasi tetapi TNI, Kepolisian dan DPR/MPR. Rakyat pun tidak boleh diabaikan keikutsertaan dalam pengaturan dan pengawasannya. Second home visa adalah kebijakan berbahaya yang harus ditolak.
M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 2 November 2022