Wabah Corona, Muktamar IV Parmusi Ditunda
Jakarta (SI Online) – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muktamar IV yang sedianya akan dilaksanakan pada Jumat-Ahad, 27-29 Maret 2020 mendatang di Jakarta.
Ketua Umum PP Parmusi H Usamah Hisyam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Maret 2020, menyampaikan sejumlah alasan penundaan agenda lima tahunan itu.
Pertama, kata Usamah, adalah adanya seruan tertulis Gubernur DKI Jakarta nomor 4 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020, untuk menunda seluruh kegiatan terkait dengan pengumpulan masa.
Baca: Gelar Muktamar IV, Parmusi Kokohkan Connecting Muslim Melalui Dakwah Desa Madani
Alasan selanjutnya, hingga saat ini belum ada lampu hijau dari Mabes Polri atas rencana Muktamar yang pemberitahuannya telah disampaikan sejak Februari lalu.
“Pembatalan kehadiran Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin untuk membuka Muktamar serta beberapa tamu undangan lain yang belum memberikan jawaban untuk hadir dalam pembukaam Muktamar seperti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kapolri Idham Aziz,” ungkap Usamah.
Selain itu Pengurus Parmusi juga mendengarkan saran dari BNPB, dan juga ada beberapa pengurus wilayah dan daerah Parmusi yang menyatakan secara tertulis belum siap untuk mengikuti Muktamar.
Atas dasar itulah PP Parmusi memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar IV.
“Untuk membahas penundaaan itu, PP Parmusi akan menyelenggarakan Mukernas ke-6 dalam waktu dekat dengan menggunakan teleconference,” ungkap Usamah.
Terkait mewabahnya virus corona, Pamusi memandang sebagai ujian bagi umat dan harus dijadikan pembelajaran terbaik bagi Parmusi untuk melaksanakan dakwah Ilallah sebaik-baiknya.
“PP Parmusi meminta kepada seluruh kader terutama Dai Parmusi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dalam menghadapi wabah ini, lebih meningkatkan iman dan takwa, senantiasa berdoa dan zikir serta bertawakal kepada Allah,” ungkap Usamah.
red: shodiq ramadhan