Wahid Hasyim Versus Yaqut Cholil Qoumas
Wahid melangkah lebih jauh. Ia mengusulkan pasal 28 mengenai agama berisi ketentuan yang secara jelas mengatur Islam sebagai agama negara. “Agama negara adalah Islam dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain…” Menurut Wahid ini penting bagi pembelaan negara saat diperlukan.
“Pada umumnya, pembelaan yang berdasarkan kepercayaan sangat hebat. Menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.” Pandangannya ini disokong Soekiman Wirjosandjojo, anggota pantia kecil yang membahas konstitusi. “Itu akan memuaskan rakyat,” kata politikus dari Partai Masjumi itu.
Setelah perdebatan panjang, poin-poin dari Wahid Hasyim ini diterima sebagai keputusan rapat oleh pimpinan rapat yang diketuai Presiden Soekarno. Tapi keputusan yang telah dirunding berhari-hari itu, akhirnya mentah semua pada tanggal 18 Agustus 1945. Sehari setelah kemerdekaan, Soekarno dan Hatta memimpin rapat yang menghapus semua kata Islam, di konstitusi. Dan Wahid Hasyim yang gigih memperjuangkan pasal-pasal itu tidak diikutsertakan dalam rapat.
Baca juga: Wahid Hasyim dan Perjuangan Konstitusi Islam Indonesia
Banyak kontroversi yang dibuat Yaqut. Pertama, Oktober 2018, Yaqut yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor dilaporkan ke polisi karena ‘mendukung’ pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan anak buahnya di Garut. Yaqut beralasan bendera yang dibakar itu adalah bendera HTI, organisasi yang dilarang pemerintah.
Seperti diketahui Yaqut adalah sosok yang sering memusuhi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam). Dua organisasi yang akhirnya dilarang oleh pemerintah Jokowi.
Setelah menjadi Menteri Agama (Desember 2020), Yaqut juga banyak membuat kontroversi. Pertama adalah ketika ia ‘mendukung’ keberadaan Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Padahal di tanah air mayoritas masyarakat Islam menganut paham ahlus sunnah wal jamaah.
Yaqut juga pernah melontarkan pernyataan bahwa untuk acara Kemenag, semua agama yang diakui di Indonesia diberikan kesempatan yang sama untuk memberikan doa. Yaqut mengatakan, “Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa,” ujarnya.
Selain itu, Yaqut juga juga pernah menyampaikan ucapan selamat hari raya Nawruz ke komunitas Baha’i. Padahal agama Baha’i tidak diakui di Indonesia.
Menteri Agama ini juga melakukan pujian berlebihan kepada artis Cinta Laura yang memberikan pidato pada acara Aksi Moderasi Beragama, akhir September 2021 lalu.