Waketum PD: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Keinginan Jokowi
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengungkapkan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden sejatinya merupakan keinginan Presiden Jokowi. Namun, kata dia, Jokowi menggunakan orang-orang di lingkaran Istana untuk menyuarakan hal itu.
“Pak Jokowi yang mau perpanjang masa jabatan, tapi orang lain yang disuruh ngomong. Itu kemauan Pak Jokowi melalui tangan-tangan kananya di pemerintahan,” kata Benny, Ahad, 5 Februari 2023, seperti dilansir Tempo.co.
Diketahui, belakangan gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi maupun penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kembali mencuat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden, kendati telah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024.
Selain Mahfud, ia mencontohkan petinggi partai politik yang mendukung gagasan masa perpanjangan Presiden ini.
Pada awal 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kompak mendukung ide itu.
“Demokrat tahu bahwa itu keinginan Presiden Jokowi, dan itu disampaikan melalui tangan kanannya baik di parpol maupun pemerintahan. Itu Ketum Golkar, PAN, PKB, berapa kali itu kan. Itu keinginan Istana,” kata Benny.
Politisi asal NTT itu menegaskan, partainya menolak keinginan itu. Menurut dia, dukungan terhadap isu ini dilakukan oleh politisi yang mencari muka dengan melakukan tindakan Asal Bapak Senang alias ABS.
Benny turut menyinggung hal ini pernah terjadi saat Soekarno menjadi Presiden. Dia menyebut saat itu banyak yang mendorong Soekarno menjadi Presiden seumur hidup.
Kendati demikian, sebagai negara demokrasi, Benny menilai aspirasi itu hal yang biasa. Asalkan, kata dia, tidak ada aksi untuk mewujudkan hal itu, misalnya dengan melanggar konstitusi.
“Bukan baru sekarang ada (usulan perpanjangan masa jabatan Presiden). Sepanjang tidak melanggar konstitusi, kalau aspirasi itu kan biasa. Ini kan negara demokrasi, bebas berpendapat,” ujarnya.
red: a.syakira
sumber: tempo.co