NASIONAL

Wakil Ketua MPR Minta Edaran Larangan Bukber Dicabut

Dirinya mengusulkan, seharusnya edaran Presiden kepada Pejabat dan ASN bukan terkait larangan bukber, melainkan spesifik terkait larangan berfoya-foya, berlebihan dan pamer kekayaan, karena hal itu yang jadi sorotan dan belakangan meresahkan masyarakat.

Dan karena dalam kasus pejabat Dirjen Pajak berinisial RAT yang memantik kasus yang menjadi sorotan masyarakat justru bukan dari kalangan pejabat negara/ASN yang beragama Islam. Maka seharusnya himbauan itu tidak hanya terkait dengan bukber yang identik dengan kegiatan umat/pejabat yang beragama Islam, tetapi untuk semua warga Indonesia, apapun Agama dan kegiatannya.

“Mestinya tetap ada himbauan untuk tidak pamer kekayaan, foya-foya, berlebih-lebihan bagi semua pihak ASN/Pimpinan Lembaga Negara apa pun agamanya dan kapan pun kegiatannya baik bukber maupun lainnya. Sehingga bisa menjadi bagian dari solusi yang mengoreksi covid-19 agar benar-benar landai (endemis) dan tidak berperilaku hedonis,” ujar HNW.

“Hal itu diperlukan, agar Umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan dan biasa menyelenggarakan bukber, tidak merasa diberlakukan tidak adil atau diberlakukan secara diskriminatif. Agar di bulan Ramadhan ini masyarakat tidak gaduh, tidak resah, dan makin khusyu’ mengisi kegiatan Ramadhan untuk merealisasikan tujuan berpuasa di bulan Ramadhan,” pungkasnya.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button