Wakil Wantim MUI Dukung Usulan Referendum Soal Ibu Kota Negara
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mendukung pernyataan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang mengusulkan referendum terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
“Referendum untuk Ibu Kota Negara (IKN) yang diusulkan oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid adalah ijtihad politik yang sangat logis merakyat dan aspiratif,” kata Kiai Muhyiddin melalui keterangan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Rabu (19/1/2022).
Menurut Kiai Muhyiddin, referendum merupakan terobosan simpatik di tengah menurunnya kepercayaan rakyat kepada lembaga DPR yang cenderung selalu mendukung kebijakan rezim yang kerap tak sejalan dengan kehendak rakyat.
Baca juga: Usulkan Referendum, HNW: Perpindahan Ibu Kota Harus Libatkan Rakyat
“Kepercayaan publik kepada lembaga DPR semakin tergerus. Bahkan kini DPR berubah menjadi bagian dari rezim yang sudah ugal-ugalan mengelola dan menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
“Tanpa merasa guilty feeling (perasaan bersalah), rezim sangat bangga mempertontonkan kedunguannya seperti pahlawan kesiangan. Masyarakat dunia merasa aneh menyaksikan,” tambah Kiai Muhyiddin.
“Dengan utang yang sudah mencapai 7000 triliun rupiah, rezim masih nekad untuk menambah utang dengan berbagai alasan subyektif dan mengada-ada,” tambahnya kemudian.
Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah Muhammadiyah itu mengatakan, pembangunan ibu kota negara tidak urgen dan bukan skala prioritas nasional. Dana pembangunan juga adalah pinjaman luar negeri yang sarat kepentingan politik regional dan global.
“Ada negara Arab proxy Israel yang siap mengucurkan ‘Batman Trap Loan’. Sementara itu para kontraktornya adalah mitra oligarkis aseng yang sangat berpengalaman di bidang infrastruktur,” jelas Kiai Muhyiddin.
Ia mengatakan, sudah bisa diprediksi bahwa pemindahan ibu kota negara hanya menguntungkan para oligarkis. “Sementara rakyat setempat tak menikmatinya bahkan mereka semakin termarjinalkan,” tuturnya.
Apalagi, kata Kiai Muhyiddin, lahan yang cukup luas 280.000 hektar itu adalah konsesi milik mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
“Para kontraktor aseng akan mendapatkan order besar yang setidaknya bisa mengurangi beban pengangguran akibat kolapnya ever grande di China,” tandasnya.
DPR diketahui telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang lewat rapat paripurna pada hari ini, Selasa (18/1).
Pengesahan undang-undang itu dilakukan meski tak sedikit pihak mengkritik keras pembahasan rancangan aturan yang cenderung serampangan dan supercepat.
red: adhila