Wakil Wantim MUI: Pemerintah Harus Tegas Sikapi Pembakaran Al-Qur’an
Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc mengecam aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Belanda dan Denmark.
“Ini adalah sebuah penghinaan terhadap Islam dan ini terjadi di negara-negara yang menyatakan kebebasan,” kata Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (29/1/2023) di Masjid Al Hijri II, Kota Bogor.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus memberikan sanksi yang kuat atau peringatan yang keras karena ini bukan bukan semata-mata yang berkaitan dengan pribadi Muslim.
“Ini berkaitan dengan kita semua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab dengan memberikan reaksi dengan memanggil duta besar misalnya,” ujar Kiai Kiai Didin.
Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu mengatakan bahwa umat Islam tentunya marah dengan tindakan pembakaran Al-Qur’an ini.
“Kalau kita lihat, orang-orang yang membakar membakar Qur’an itu sebenarnya orang yang apa ya tidak punya tidak punya kemampuan berpikir sama sekali,” jelasnya.
Di dalam Al-Qur’an sendiri, kata Kiai Didin, ada ayat yang menantang bagi orang-orang yang tidak percaya kepada Al-Qur’an secara elegan.
Di dalam surat Al Isra ayat 88 Allah SWT menantang manusia membuat yang serupa dengan al-Qur’an, “Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”
“Jadi kalau tidak percaya dengan Al-Qur’an silahkan dibuktikan mana yang tidak rasional, mana yang tidak objektif, mana yang tidak benar, jangan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang jahat,” tandas Kiai Didin.
red: adhila