Wamenag Romo Syafi’i: Masjid Sarana Efektif Bangun Umat Berbasis Komunitas

Jakarta (SI Online) – Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan, masjid merupakan fondasi paling kuat dalam membangun umat berbasis komunitas. Alasannya, masjid telah memiliki modal sosial yang nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Membangun umat dengan basis komunitas itu yang paling efektif adalah masjid. Karena di dalamnya sudah ada trust antarjamaah, antara jamaah dengan pengurus, dan keterhubungan yang saling membutuhkan serta saling menghormati,” kata Wamenag Romo Syafi’i di Jakarta, Senin (07/07) dikutip dari ANTARA.
Romo Syafi’i menilai interaksi yang terbentuk di masjid mengandung nilai-nilai sosial yang kuat, seperti keterbukaan, saling mengingatkan, serta rasa tanggung jawab kolektif.
“Yang datang lebih dulu duduk di shaf pertama, yang terlambat di belakang, imam yang salah ditegur, semua ini menunjukkan adanya relasi sosial yang sehat. Itu syarat kekuatan komunitas, dan masjid sudah memilikinya,” kata Romo Syafi’i.
Politisi Partai Gerindra itu encontohkan sejak masa Rasulullah Saw, masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, melainkan pusat pembinaan umat yang menyentuh seluruh aspek kehidupan.
Dari masjid pula lahir tata kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan, seperti tertuang dalam Piagam Madinah.
“Dalam bacaan saya, Madinah itu bukan sekadar nama kota, tetapi status sebuah kota yang ditata mengikuti aturan Allah. Dan titik awalnya adalah masjid,” kata Wamenag.
Untuk itu, ia mendorong agar fungsi masjid diperluas sebagai pusat pelayanan umat. Menurutnya, jika masjid mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, maka masyarakat akan datang dengan sendirinya tanpa harus diimbau.
“Kita harus membuat orang cenderung ke masjid lagi. Kita data sebenarnya kebutuhan kehidupan itu apa saja? Pertanyaannya, bisa nggak masjid memfasilitasinya? Kalau bisa saya yakin, orang jangan pun diimbau, dilarang pun ke masjid mereka akan berjuang ke masjid,” kata dia.
Wamenag juga menyoroti bahwa masjid memiliki potensi besar dalam hal pendanaan sosial keagamaan, tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita punya skema zakat, infak, wakaf, sedekah, dan lain-lain. Itu semua bisa dimaksimalkan untuk menjadikan masjid sebagai pusat kesejahteraan umat,” kata dia.[]