Wanita Islam: Berhenti Gunakan Produk Prancis
Jakarta (SI Online) – Pengurus Pusat Wanita Islam mengecam keras pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang mendukung dan melegalkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw melalui pembuatan karikatur dan menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.
Ketua Umum Wanita Islam Marfuah Musthofa mengatakan, tindakan penghinaan terhadap sosok suci Nabi Muhammad Saw yang sangat dihormati umat Muslim tidak bisa dibenarkan dengan cara dan mengatasnamakan apapun, karena telah menodai dan mencederai prinsip toleransi dalam hubungan antar-umat beragama.
“Kebebasan berekspresi haruslah diikuti dengan rasa tanggung jawab untuk membangun harmonisasi dengan menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan setiap pemeluk agama,” kata Marfuah dalam pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Rabu (4/11/2020).
Karena itu, Wanita Islam mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan diplomatis dengan menarik Dubes RI di Perancis, dan memulangkan Dubes Prancis di Jakarta sebagai bentuk protes Pemerintah atas sikap Presiden Perancis.
“Kami menyerukan kepada pemimpin Negara Negara Islam melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menyerukan boikot terhadap penggunaan barang produksi Prancis, serta melakuan pemutusan hubungan diplomatik dengan Prancis,” tegas Marfuah.
Wanita Islam juga mengajak umat Islam Indonesia dan berbagai macam Ormas Islam untuk bersama-sama menyampaikan protes keras dan kecaman terhadap pemerintah Perancis terkait legalisasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw.
“Kami mengajak kepada semua anggota Wanita Islam (WI) untuk menghentikan mengkonsumsi dan menggunakan barang barang produksi Prancis sebagai bentuk solidaritas keprihatinan dan protes terhadap pemerintah Perancis seperti Louis Vuitton, Danone, Garnier, Lacoste, L’Oreal, Carrefour, Orange, Cartier, Lancome, Peugeot, Dior dan lain-lain,” ujar Marfuah.
Selain itu, Wanita Islam juga mengajak kepada seluruh umat muslim Indonesia untuk menghindari tindakan anarkhis dalam menyampaikan aspirasinya, dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi hubungan baik terhadap umat beragama lain.
red: adhila