NASIONAL

Wantim MUI: TGPF Harus Dibentuk Sesegera Mungkin

Jakarta (SI Online) – Umat Islam harus mendesak agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember lalu. Bukan hanya tim bentukan kelompok tertentu, melainkan tim gabungan yang melibatkan banyak unsur.

Pembentukan TGPF ini merupakan wujud dari pelaksanaan perintah Rasulullah Saw untuk menghilangkan kemunkaran.

“Siapa yang menyaksikan kemunkaran, kezaliman, dia harus mengubah dengan tangannya, menghentikan dengan kekuasaannya,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, KH Muhyidin Junaidi, dalam Webinar yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL) di Jakarta, 12 Desember 2020.

Kiai Muhyidin menegaskan, menegakkan keadilan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari amar makruf nahi munkar.

Lebih lanjut, kata Kiai Muhyidin, pembentukan TGPF itu harus dilakukan sesegera mungkin. Alasannya, semakin lama terbentuk maka upaya investigasi akan semakin banyak menghadapi masalah. “Semakin banyak angin yang masuk dalam diri kita,” kata dia.

Mantan Wakil Ketua Umum MUI ini juga mengingatkan, jika tidak dilakukan segera mungkin dikhawatirkan juga akan menimbulkan “social distrust” di kalangan masyarakat. Ia menyebut, MUI dan Ormas-ormas Islam akan sangat mendukung bila TGPF itu segera dibentuk dan bekerja. Tujuannya agar semua keragu-raguan, kesimpangsiuran dapat diperjelas.

“Agar publik semua tahu, kronologi peristiwa dari A-Z, supaya kita tidak memberikan informasi yang salah, sesat menyesatkan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kiai Muhyidin juga mengingatkan tentang dosa besar pembunuhan terhadap seorang Muslim. Ia menyebut Surat An-Nisa’ ayat 93 yang artinya, “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.”

“Itu membunuh seorang Muslim, apalagi enam orang?,” kata dia.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button