Warga Palestina Tolak Keputusan Israel Terkait Ibadah Yahudi di Al-Aqsha
Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat untuk memenuhi janjinya untuk mempertahankan status quo kompleks tersebut, dan bagi negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.
“Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa,” kata Shtayyeh pada hari Kamis.
Yordania, yang perannya sebagai penjaga Al-Aqsa diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Tel Aviv, menyebut keputusan itu sebagai “pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa”.
Sementara Khaled Zabarqa, seorang pengacara dan ahli di Yerusalem dan Al-Aqsa, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa “sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur kesucian Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo.” Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal, katanya.
Konfrontasi berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah berulang kali terjadi karena semakin banyak orang Yahudi memasuki kompleks Al-Aqsa, yang mereka sebut sebagai Temple Mount, untuk berdoa.
Mereka juga menyerbu al-Aqsa dengan pakaian khusus sepanjang hari-hari setelah Tahun Baru Ibrani, dan ini dilakukan selama 10 hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu.
Red: Agusdin/Aljazeera/PIP