NASIONAL

Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok

Jakarta (SI Online) — Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan. Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang menutup rapat akses ke gedung parlemen saat aksi demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat. Menurutnya, sebagai “rumah rakyat”, DPR seharusnya bersifat terbuka, bukan justru dibentengi pagar tinggi dan digembok.

“Rumah wakil rakyat dibangun oleh rakyat, digaji oleh rakyat. Mengapa pintunya digembok dan dipagari tinggi? Hal itu tidak semestinya terjadi. Di sejumlah negara lain, pagar gedung parlemen rendah bahkan terbuka untuk rakyat,” ujar Ikhsan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

Ia menilai sikap tertutup DPR berpotensi memicu kemarahan massa. Mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi terhalang, sehingga aksi meluas dan rentan disusupi pihak yang bermaksud menciptakan kerusuhan.

“Apabila pintu DPR dibuka, mahasiswa akan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan salahkan publik apabila muncul rasa kecewa, sebab justru wakil rakyat yang menutup diri,” tegas Katib Syuriyah PBNU ini.

Ikhsan juga mengusulkan agar pagar DPR dipangkas dan gerbang dibuka untuk mempermudah akses rakyat. “Kalau perlu, pagarnya diperendah dan tidak ditutup rapat-rapat. Polisi dapat mengawal jalannya aksi. Demonstrasi itu sah dan dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menekankan bahwa DPR harus kembali pada fungsi utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat. “Jangan sampai rakyat merasa tidak memiliki rumah di gedung parlemen yang dibangun dari uang mereka sendiri,” pungkasnya. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button