Waspada! Political Traping Pra-Kampanye
Itu semakin kentara memperjelas persengkongkolannya ketika Golkar pun mengumumkan prasyarat calon Presidennya harus menjalankan dan melanjutkan proyek IKN. Suatu prasyarat yang terkesan ironis, absurd dan sempit untuk dijadikan persyaratan seorang calon Presiden, selain adanya preseden kepentingan dengan sindikasi oligarki konglomerasi itu.
Terlepas dari ulah siapa lembaga dan atau personal pelaku jebakan-jebakan politik itu, pertanyaan substantifnya, adalah apakah yang menjadi penyebab adanya ulah traping political itu? Yang secara etika politik pun sebagai kelicikan politik yang tak beradab dan betapa begitu memalukan.
Padahal, yang pada muaranya seharusnya seluruh perangkat infrastruktur politik di penyelenggaran Pilpres 2024 itu nanti demi terwujudnya good governance pengurusan dan pengelolaan negara yang baik untuk kepentingan rakyat?
Yang pasti jawabannya, karena masih adanya Preshold 20% yang secara keniscayaan masih membelenggu proses demokratisasi yang seharusnya selalu memberi napas oksigen dengan ruang yang lapang bagi praktik politik itu.
Preshold 20% hanya mempersempit dinamika kompetisi politik demokrasi oleh partai-partai itu saja yang kemudian bisa memunculkan implikasi politik negatif, partai oligarki. Justru, akan membunuh partai oposisi lalu membuat demokrasi itu mati.
Bukankah sejatinya demokrasi itu ada bilamana ada partai rezim penguasa ada pula partai oposisinya? Dan ini seharusnya menjadi upaya concentia political will dan konsensus dari lembaga berkewenangan dan berkepentingan, seperti MK, yang sudah puluhan kali oleh banyak pihak lembaga dan personal mengajukan judicial review dengan pelbagai latar belakang thema masalah berlandaskan diskursus dan akademis sesuai kontekstual, rasional dan obyektif serta proporsional, tetapi ntahlah MK tetap kaku dan menolaknya.
Ada kecurigaan MK hanya bertendensi politis untuk kepentingan kekuasaan rezim yang ada maunya, balikkannya ya pasti ada apanya bukan realitas apa adanya. Makanya, lembaga parpol paling up dating yang akan melakukan uji materi di minggu ini, adalah dari PKS, sampai memperhatikan dan mempertimbangkan faktor determinasinya kalau menjadikan Preshold 0% itu masih sulit, ya berapa persenlah angka yang dianggap paling proporsional yang seharusnya oleh MK itu bakal diterima.
Sehingga, fungsi partai oposisi tetap bisa dijalankan untuk bisa sebagai penyeimbang dari adanya kecenderungan penguasaan partai oligarki yang bisa memainkan permainan “truf” politik segala apa pun dan bagaimana pun caranya.
Salah satunya, bentuk jebakan-jebakan politik itu yang sungguh secara etika politik sebagai cara-cara yang tak beradab dan biadab.
Dengan angka prosentasi Preshold lebih proporsional di bawah dari 20% yang menurut PKS relatif masih sangat tinggi —dari sisi historis Pilpres pernah muncul angka 4%, PKS bermaksud membangun dan mendirikan poros ketiga yang boleh jadi dengan Partai Demokrat yang keduanya sesama partai oposisi boleh jadi untuk mengusung Anies.
Tetapi, bilamana angka Preshold itu tetap di 20% paling tidak keduanya harus berkoalisi dengan salah satu anggota partai oligarki itu, ntah Nasdem dan atau PKB.
Tetapi siapakah yang akan menjamin political trustment-nya bila yang paling berbahayanya terjadi political traping itu di akhir-akhir penentuan kampanye ketika dari salah satu partai koalisi itu menarik diri dan akan mengunci Anies Baswedan yang membuat takkan lolos sebagai calon pemenang Pilpres 2024? Wallahu’alam Bishawab.
Mustikasari Bekasi, 11 Juni 2022
Dairy Sudarman, adalah pemerhati politik dan kebangsaan.