Waspada, Toleransi Kebablasan!
Selain itu, Islam tentu membolehkan berinteraksi dengan umat agama lain, misal dalam bermuamalah, seperti berjual beli, sewa-menyewa, dan ajar-mengajar dalam sains dan teknologi. Islam juga memerintahkan agar berbuat baik dan berlaku adil kepada non-Muslim. (QS Al-Mumtahanah [60]: 08).
Inilah toleransi dalam bingkai Islam yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah Saw. Toleransi seperti inilah yang niscaya menjaga akidah umat dari ide-ide yang rusak dan merusak akidah umat Islam, seperti pluralisme dan moderasi beragama.
Praktik toleransi dalam naungan Islam niscaya akan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Namun, perlu dipahami bahwa praktik toleransi ini bukan sekadar amalan individu dan masyarakat semata, melainkan amalan yang harus dilakukan oleh negara. Sebab, negara merupakan junnah (pelindung) rakyat, termasuk dalam penjagaan akidah umat.
Alhasil, rasanya mustahil berharap toleransi yang sahih dapat terwujud dalam naungan sistem sekuler saat ini. Hanya dalam naungan Islam, negara dapat menjalankan perannya dalam menjaga akidah umat, serta mewujudkan praktik toleransi yang sahih sesuai syarak. Wallahu’alam bissawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan