Waspadai Dosa Jariyah karena Medsos
Jakarta (SI Online) – Media sosial (medsos) akan mendatangkan pahala bila digunakan dengan baik. Seperti untuk aktivitas dakwah, pendidikan dan hal-hal yang mendekatkan manusia dengan Allah SWT. Pahalanya bisa menjadi pahala jariyah jika terus menerus disebarkan dan dibaca oleh orang lain.
Sebaliknya, medsos juga akan menjadi dosa jariyah bila digunakan untuk hal-hal tidak baik dan bahkan bertentangan dengan Islam. Seperti menyebarkan hoax alias berita bohong.
Penulis buku “Adab dan Fiqih Bermedia Sosial” Ir. Munawar, Ph.D, mengatakan, saat ini seringkali tanpa sadar dan tanpa berpikir panjang, seseorang langsung menyebarkan kembali (share) informasi dan kabar yang diterima tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya.
Padahal, menurut Islam, salah satu hal yang dibenci oleh Allah SWT adalah terlalu aktif menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim nomor 1715.
“Hoax (berita bohong) itu bukan hal baru, sudah ada sejak Rasulullah Saw masih ada. Korbannya adalah istri Nabi Saw, Aisyah ra,” kata Munawar dalam bedah buku miliknya, yang digelar Dewan Da’wah Tangerang Selatan, di Pamulang, Tangsel, Rabu, 25 November 2020, saat menceritakan tentang peristiwa “haditsul ifqi” yang menyerang Aisyah ra.
Munawar menegaskan, penyebar hoax kejahatannya besar dan kesalahannya tidak ringan karena telah menyebarkan fitnah dan memprovokasi masyarakat. Perbuatan menyebarkan hoax disebut sebagai fahisyah (hal yang buruk) bila menyangkut kehormatan orang lain.
“Menyebarkan berita hoax bahkan disebut sebagai dosa terbesar setelah syirik dan durhaka kepada orang tua jika disertai dengan rekaman dan gambar atau video yang telah diedit dan direkayasa,” kata doktor computer science lulusan UTM Malaysia itu.
Agar tidak terjerumus dan menumpuk dosa jariyah akibat bermain medsos, alumni IPB dan santri Ma’had Al Azhar, Bogor ini menyarankan agar umat Islam tidak mudah membagikan (share) sesuatu tanpa memahami isinya.