SUARA PEMBACA

WNI Tewas di Malaysia, Mana Perlindungan Negara?

Tak hanya itu, liberalisasi ketenagakerjaan seperti yang ada di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja membuat kesejahteraan buruh semakin minim. Sehingga, tampaklah seolah-olah bekerja di luar negeri begitu menjanjikan dan menyejahterakan.

Islam Peduli dan Melindungi Rakyat

Di dalam Islam, negara merupakan pengurus rakyat. Sehingga, Islam akan melindungi rakyat dengan total. Sebagaimana hadits Nabi Saw, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpinnya akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (H.R. Bukhari)

Bahkan, penguasa dalam pandangan Islam, pemimpin adalah pelindung bagi rakyatnya. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (H.R. Muttafaqun ‘Alayh)

Maka dalam Islam, sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi nyawa rakyatnya. Tidak seperti di dalam sistem kapitalisme yang tampak tidak peduli dengan rakyatnya, sehingga kasus tewasnya PMI terus berulang dan tidak tuntas penyelesaiannya.

“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Nasai No. 3987 dan Tirmidzi 1455)

Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur Pasal 153, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa “Di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas ri’ayah (kepengurusan) umat adalah menyediakan mata pencaharian bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan.”

Hal ini juga dikuatkan oleh sabda Nabi Saw, “Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orangtua) itu adalah urusan kami.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Inilah perlindungan terbaik dalam Islam bagi seluruh rakyatnya. Dengan sistem terbaik yang datang dari sang Khalik, akan memberikan kesejahteraan bagi setiap rakyatnya. Sehingga tidak perlu keluar negara untuk mencari nafkah. Sistem Islam juga memiliki kekuatan hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan rakyatnya dengan berlandaskan hukum syara’. Wallahu’alam.

Dwi D.R., Ibu Rumah tangga, aktivis Muslimah di Sumedang

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button