Yaqut Sang Pembela Kristen?
Tentu tidak salah membela kepentingan Kristen dalam satu hal yang memang ada alasan untuk itu. Tetapi seorang muslim apalagi Menteri Agama membela Kristen dengan merugikan Islam adalah salah dan zalim. Sok toleran, menjaga kerukunan, atau alasan semua agama benar yang menyebabkan seenaknya mengikuti hawa nafsu sendiri patut untuk dilawan.
Adalah Menag Yaqut Qoumas yang akan mencoret persyaratan pendirian rumah ibadah yang harus melalui rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya langsung Kementerian Agama saja yang memberi izin dan pencoretan itu nantinya dituangkan dalam Perpres tentang pendirian rumah ibadah. Usulan seperti ini ditentang oleh Wapres KH Ma’ruf Amin “tak boleh asal coret”, ujarnya.
KH Ma’ruf Amin sejak memimpin MUI telah berjuang keras agar FKUB yang formasinya terdiri dari perwakilan berbagai agama dapat berperan dalam mempertimbangkan matang pendirian rumah ibadah sesuai dengan SK Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Hal ini menurutnya justru dimaksudkan untuk menjaga kerukunan dan menghindari gejolak. KH Ma’ruf Amin menyatakan faham akan “asbabun nuzul” pentingnya rekomendasi FKUB.
Kacaunya Yaqut Chalil Qoumas adalah bahwa soal pencoretan itu dikemukakan pada acara Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gereja Kristiani Indonesia (Gekira) –organisasi sayap partai Gerindra, red– di Hotel Bidakara, Jakarta. Entah hendak cari muka atau unjuk kemampuan bahwa ia telah sukses menaklukan aspirasi umat Islam soal pendirian rumah ibadah. Seolah sedang deklarasi Kristen yes, Islam no.
Memang Yaqut ini Menteri Agama payah, kini ia sedang diperiksa KPK soal dugaan korupsi akibat pengalihan quota haji reguler kepada haji khusus yang dinilai melanggar undang-undang. Pansus Haji di DPR pun diwacanakan. Lima laporan korupsi Kemenag lainnya datang ke KPK. Korupsi di Kemenag pimpinan Yaqut ini harus diusut tuntas. Agama dipermainkan dan dijadikan sarana untuk penyimpangan.
Yaqut menolak fatwa haram MUI soal salam gabungan berbagai agama. Bahkan secara demonstratif ia mempraktikan salam enam agama di depan Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb saat kunjungan ketiganya ke Indonesia. Toleransi dan kerukunan dalam pandangan Yaqut justru mencampuradukkan atau sinkretis. Yaqut menutup mata bahwa pandangannya telah menyakiti umat Islam. Berada di pihak mana Menag yang sombong atau keras kepala ini?
Ditarik kebelakang Yaqut pernah dikecam oleh umat Islam karena membandingkan suara azan melalui speaker dengan gonggongan anjing. Sungguh terlalu suara panggilan shalat disamakan dengan gonggongan anjing di komplek perumahan. Yaqut ini selalu memojokkan umat Islam, entah apa fantasi atau halusinasinya. Wajar jika ada yang memberi gelar Yaqut Sang Pembela Kristen.
Umat Islam harus mendorong pengusutan korupsi Kemenag, klarifikasi kekayaan Yaqut dan beri sanksi atas cara pandang yang selalu negatif kepada umat Islam. Yaqut pantas untuk segera diganti dan dibawa ke meja hijau. Urusan agama di bawah kepempimpinannya telah dibuat amburadul. Keberadaannya bukan hanya “wujuduhu ka’adamihi” (ada seperti tiada) akan tetapi adanya justru memperkosa agama, lebih baik Yaqut tiada “adamihi khoirun min wujudihi” (ketiadaannya lebih baik daripada ada).
Yaqut pula yang telah mengganti “Kenaikan Isa al masih” menjadi “Kenaikan Tuhan Yesus”. Bukan tidak boleh membela Kristen tetapi membela dengan menggerus Islam itu zalim namanya. Yaqut bukan untuk dinaikan tetapi dicabut. Menteri kacrut dan kalang kabut. []
M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 9 Agustus 2024