DAERAH

YouTuber Medan Ditangkap, Buat Video Pura-pura Kesurupan Saat Nyanyikan Lagu “Aisyah Istri Rasulullah”

Ormas Islam itu pula yang kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lagian Chandra menyebut kini Aleh sudah ditahan.

“Aleh Aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Selasa (14/4/2020) malam, seperti dilansir Kompas.com.

Jerico Lavian mengatakan, tersangka dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 a jo 45 a dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, Aleh membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.

Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka.

red: asyakira/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button