INTERNASIONAL

Zionis Israel Jadikan Pusat Kesehatan UNRWA sebagai Tempat Penahanan Warga Palestina

Tepi Barat (SI Online) – Tentara Zionis Israel telah mengubah sebuah pusat kesehatan milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tepi Barat bagian selatan menjadi tempat penahanan.

UNRWA menyatakan, pasukan penjajah Israel menggunakan Pusat Kesehatan Kamp Arroub UNRWA (dekat Bethlehem) sebagai lokasi penahanan sementara selama operasi pencarian dan penangkapan pada 12 Februari.

Menurut UNRWA, Jumat (14/02), tentara penjajah Israel memasuki pusat kesehatan tersebut secara paksa dan menggunakannya untuk menahan serta menginterogasi puluhan warga Palestina yang ditangkap di kamp.

UNRWA mencatat bahwa insiden tersebut merupakan perkembangan baru dalam pengabaian terang-terangan terhadap kekebalan fasilitas PBB, serta menambahkan bahwa insiden terbaru itu bagian dari tindakan masuk paksa ke instalasi UNRWA di Tepi Barat yang terjadi sejak Oktober 2023, baik oleh pasukan keamanan Israel maupun kelompok bersenjata Palestina.

Badan tersebut juga menegaskan bahwa sejak 30 Januari dan penerapan undang-undang Knesset (parlemen Israel), termasuk kebijakan tanpa kontak antara UNRWA dan otoritas Israel, maka mereka tidak lagi dapat berhubungan dengan pejabat Israel serta secara langsung melaporkan dan menyelesaikan konflik seperti saat insiden itu terjadi.

UNRWA menekankan semua tempat PBB bersifat tak dapat diganggu gugat dan dilindungi berdasarkan hukum internasional.

Pada Oktober lalu, parlemen Israel mengesahkan dua undang-undang yang menyerukan penghentian operasi UNRWA di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki serta melarang otoritas Israel melakukan kontak dengan badan tersebut. UU itu mulai berlaku pada 30 Januari.[]

Sumber: Anadolu

Artikel Terkait

Back to top button