NASIONAL

Zionis Israel Serang Qatar, Ketua BKSAP DPR: Tatanan Hukum Internasional Hancur

Jakarta (SI Online) – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk serangan Zionis Israel yang menghantam wilayah Doha, Qatar, pada Selasa, 9 September 2025, membunuh enam korban jiwa dan menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan di Timur Tengah.

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tindakan Zionis Israel tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional dan kedaulatan negara.

“Nyawa enam orang yang terenggut pada serangan ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa konflik bersenjata selalu meninggalkan luka mendalam. Indonesia melalui BKSAP mendesak agar semua pihak menghormati kemanusiaan dan membebaskan jalur diplomasi,” kata Mardani, Jumat (12/09/2025).

Lebih lanjut, setelah serangan ini, dunia internasional ikut mengecam peristiwa tersebut. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Security Council) dengan dukungan Amerika Serikat mengecam aksi tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar.

BKSAP DPR RI juga menyerukan agar komunitas internasional, termasuk ASEAN dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), segera menanggapi secara kolektif; mengecam agresi, dan mendesak supaya hukum internasional ditegakkan.

Selain itu, BKSAP DPR RI menekankan bahwa hanya dengan dialog, penghormatan terhadap kedaulatan, dan kerja sama internasional nyata, konflik yang berkepanjangan dapat diredakan.

Indonesia terus berkomitmen pada diplomasi bebas aktif dan akan menggunakan seluruh jalur diplomatik dan parlemen untuk menyuarakan keadilan, mendukung perdamaian, serta memastikan agar rakyat sipil yang hanya menginginkan keamanan dan kehidupan yang layak tidak menjadi korban dari kebijakan militer unilateral. []

Artikel Terkait

Back to top button