OPINI

174 PMI Gagal ke Malaysia, Bukti Beni Ramdhani Tak Bisa Kerja?

Seratus tujuh puluh empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal berangkat ke Malaysia. Sedianya, mereka akan bekerja di ladang sawit. Gagalnya keberangkatan PMI ini dinilai menambah daftar kegagalan Beni Ramdhani, ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Hal ini jelas-jelas pelanggaran UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 84 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda satu miliar rupiah.

Beni dinilai hanya sibuk melakukan pencitraan terhadap dirinya. Informasi yang beredar, Beni sering memutasi staf BP2MI sekehendak hatinya. Padahal, lembaga sekelas BP2MI seharusnya bisa dioptimalkan mengingat PMI merupakan salah satu sumber devisa negara.

PMI juga menjadi salah satu pendongkrak pemasukan negara. Sayangnya, kegagalan berangkat 174 PMI pun tidak diselesaikan secara cepat dan terkesan dipersulit. Persis seperti anggapan masyarakat selama ini: jika bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?

Kegagalan berangkat 174 PMI jelas berdampak psikologis. Selain itu, ada efek domino yang juga dirasakan oleh keluarga dari 174 PMI yang gagal berangkat.

Hal lain yang mesti dipikirkan, kegagalan berangkat 174 PMI ini bisa berdampak berkelindan terhadap makin maraknya keberangkatan PMI secara unprosedural. Jika ini terus terjadi, tentu akan sangat merugikan negara.

Ditambah lagi, kegagalan berangkat ini berdampak pada melambatnya percepatan ekonomi yang menjadi perhatian serius pemerintah Jokowi – Ma’ruf Amin. PMI yang gagal berangkat dan tidak diberikan solusi terbaik akan berdampak pada tidak didapatkannya devisa sebagai salah satu sumber pemasukan negara.

Belum lagi membahas langkah pimpinan BP2MI yang terkesan hanya menghabiskan anggaran tanpa ada hasil yang jelas. Apalagi jika ditilik ke belakang, misalnya program PMI sebagai Duta Wisata, juga tidak membuahkan hasil.

PMI masih harus terus berjuang di negeri asing dengan tanpa ada keberpihakan yang jelas. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan menjadi duta wisata, masih ditemui PMI yang harus berjuang keras melawan berbagai tindakan kezaliman yang dialami.

Saatnya negara hadir memberikan perlindungan dengan langkah yang bijak. Jangan hanya mengharapkan devisa tetapi abai memberikan hak mereka sebagai warga negara yang selayaknya dilindungi dengan sebaik mungkin. []

Emzir Abrisam, Pemerhati Bangsa, tinggal di Kota Tangerang.

Artikel Terkait

Back to top button