NASIONAL

45 Tokoh dan Akademisi Inisiasi Petisi “Bukan Waktunya Pindahkan Ibu Kota”

Jakarta (SI Online) – Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) terus mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Teranyar, muncul sebuah petisi yang secara terang-terangan menolak pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur itu.

Petisi diorganisir oleh Narasi Institute dengan judul “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara”, melalui laman change.org.

Terdapat 45 orang yang menjadi inisiator dari petisi yang sudah mengumpulkan tanda tangan lebih dari 4.800 orang.

Beberapa nama yang tertera sebagai inisiator petisi tampak tak asing bagi masyarakat tanah air. Mereka adalah ekonom senior UI, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyo Muqoddas, pengamat ekonomi Faisal Basri, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin, mantan Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Azyumardi Azra, ahli hukum Prof. Zaenal Arifin Hosein, mantan Staf Ahli Penglima TNI Mayjen (Purn) Deddy Budiman, mantan Rektor UNY Prof. Rochmat Wahab, Guru Besar IPB Prof. Didin S Damanhuri, Ketua Umum Partai Masyumi Dr. Ahmad Yani, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, dan lainnya.

“Kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan,” tulis petisi tersebut, dipantau Sabtu, 5 Februari 2022.

Para inisiator menilai, rencana pemindahan ibu kota di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini dinilai tidak tepat. Apalagi, menurut mereka, kondisi ekonomi masyarakat dalam keadaan sulit, sehingga tak ada urgensi memindahkan ibu kota negara.

“Terlebih saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN,” lanjut petisi itu.

Mereka mendesak, agar pembangunan IKN baru kembali dipertimbangkan. Pasalnya, Indonesia saat ini memiliki utang yang cukup besar, defisit APBN di atas tiga persen dan pendapatan negara yang turun.

“Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara,” tambah petisi tersebut.

Para inisiator tersebut menganggap proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button