45 Tokoh dan Akademisi Inisiasi Petisi “Bukan Waktunya Pindahkan Ibu Kota”
“Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut,” ungkap para insiator dalam petisi.
Mereka juga berpandangan, penyusunan naskah akademik tentang pembangunan Ibu Kota negara tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.
Lokasi yang dipilih, sambung mereka, berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batu bara.
Tercatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah ibu kota yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik?,” tanya mereka.
“Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur. Kami mengajak segenap anak bangsa yang peduli akan masa depan Bangsa dan Kedaulatan Bangsa untuk menandatangani di change.org,” bunyi pernyataan terakhir dalam petisi tersebut.
red: a.syakira