NASIONAL

49 TKA China Masuk Kendari, Sukamta: Aparat yang Terlibat Harus Disanksi

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR Sukamta menyesalkan masuknya 49 WNA asal China ke Indonesia di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad 15 Maret 2020 lalu.

Kejadian itu, kata Sukamta, merupakan bentuk keteledoran yang sangat parah dari petugas berwenang mengingat Pemerintah telah mengeluarkan aturan secara khusus larangan masuk Indonesia untuk semua kedatangan dari wilayah China sejak 5 Februari 2020.

“Kami minta Pemerintah mengusut secara tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat-aparat yang terlibat atas keteledoran ini,” kata Sukamta melalui keterangan tertulisnya di Jakarta 19 Maret 2020.

Baca juga: TKA China Masuk Saat Wabah Corona, Fadli: Pemberi Izin Pengkhianat Bangsa

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga mendengar masih ada maskapai penerbangan yang membawa sejumlah penumpang yang isunya WNA dari China datang lagi ke Sulawesi Tenggara setelah kejadian sebelumnya.

“Kami harap pihak Imigrasi bertindak tegas dan tidak boleh lagi kebobolan,” pinta Anggota DPR asal Dapil DI Yogyakarta ini.

Sebelumnya, 49 TKA asal China masuk Kendari melalui Bandara Haluoleo pada Ahad, 15 Maret 2020 lalu. Kabar ini merebak setelah video yang menunjukkan kedatangan para pekerja China itu beredar luas.

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Merdysam sempat membantah bila puluhan TKA itu baru datang dari China. Ia berkilah mereka dari Jakarta.

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pihak Imigrasi yang menyatakan 49 TKA tersebut datang dari Thailand menuju ke Jakarta.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button