PM Irlandia: Masyarakat Internasional Gagal Bela Palestina
JAKARTA (Suaraislam.id) — Perdana Menteri (Taoiseach) Irlandia, Micheal Martin, menyatakan, masyarakat internasional telah gagal membela rakyat Palestina. Ia memperingatkan bahwa kekerasan yang terus berlanjut, pembatasan kemanusiaan, serta perluasan pemukiman telah merusak prospek perdamaian yang abadi.
Saat berpidato di Majelis Umum PBB di New York, Kamis (24/09), Martin mengatakan bahwa tatanan hukum internasional berada di bawah “tekanan yang sangat berat”. Ia menambahkan, “Penafian terhadap hak-hak asasi manusia yang mendasar bagi jutaan orang di seluruh dunia tetap menjadi salah satu tantangan paling menentukan pada zaman kita.”
Ia menyebut fase pertama rencana perdamaian Gaza yang disepakati oleh Israel dan Hamas pada Oktober lalu patut disambut baik. Namun, hal tersebut belum mengubah kondisi di lapangan secara fundamental karena serangan Israel, pembatasan bantuan kemanusiaan, dan penderitaan warga sipil masih terus berlangsung.
“Kita, masyarakat internasional secara kolektif, telah gagal membela Palestina,” tegas Martin merujuk pada penderitaan warga sipil yang terus berlanjut di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
“Ketika seluruh kebenaran tentang apa yang telah terjadi dan apa yang masih terjadi di Gaza akhirnya terungkap, ketika bukti-bukti dikumpulkan, ketika kesaksian-kesaksian didengar, dan ketika kekejaman yang sebenarnya terungkap secara penuh, hal itu akan mempermalukan dunia. Tidak akan ada seorang pun yang bisa berdalih bahwa kita tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Ia mengecam perluasan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, lalu menegaskan bahwa perkembangan tersebut mengikis prospek perdamaian yang adil dan abadi.
“Apa yang kita saksikan di lapangan adalah upaya disengaja oleh pihak tertentu untuk membuat prospek solusi dua negara menjadi tidak mungkin. Ini bukanlah teori konspirasi gila. Ini adalah niat yang dinyatakan secara terbuka oleh Perdana Menteri Israel (Benjamin Netanyahu),” kata Martin.
Ia mengutip pernyataan yang dikaitkan dengan Netanyahu mengenai penolakannya terhadap pembentukan negara Palestina, serta persetujuan Israel atas pembangunan di area E1 Tepi Barat yang diduduki.
Martin juga menegaskan kembali dukungan Irlandia terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), dengan menyatakan bahwa tidak boleh ada “kekebalan hukum atas kejahatan perang,” serta menyerukan agar langkah-langkah yang bertujuan melemahkan mahkamah tersebut segera dicabut.[]
Sumber: Anadolu Agency






